Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat

Share

AMBONKITA.COM,- Tiga personel yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dipecat secara tidak terhormat sebagai anggota Polri. Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran jual beli senjata api, dan seorang lainnya berbuat asusila.

Ketiga anggota polisi ini resmi dipecat melalui upacara Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim.

Upacara PTDH yang tidak dihadiri langsung oleh ketiga anggota tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolresta Ambon, Jumat (6/10/2023). Ketiganya dinyatakan resmi dipecat setelah Kapolresta Ambon menulis kata PTDH pada bingkai foto mereka yang dibawa saat upacara.

Ketiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku tanggal 21 September 2023. Mereka diantaranya: Bripka Rahim Tomia, BA Polsek Nusalaut, dipecat berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 466 / IX / 2023; Brigpol Romy Arwanpitu, BA Polresta P. Ambon & P. P. Lease, dipecat berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 467 / IX / 2023; Dan Bripka San Herman Palijama, BA Polresta P. Ambon & P. P. Lease, dipecat berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 468 / IX / 2023.

“Saya selaku Kapolresta Ambon mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkhusus pada Polresta Ambon yang kita cintai,” katanya.

BACA JUGA: Dua Oknum Polresta Ambon Terlibat Jual Senpi ke Kelompok Bersenjata di Papua

Di tahun 2023, untuk pertama kalinya  dilaksanakan upacara PTDH dari dinas Polri terhadap 3 personel Polresta Ambon. Mereka melakukan pelanggaran masing-masing yaitu 2 orang jual beli senpi dan 1 asusila.

Kombes Driyano mengatakan, PTDH dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial. Tujuannya untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain.

Keputusan PTDH, lanjut Driyano, tentunya tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan.

“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” katanya.

Driyano juga berharap kepada mereka yang dipecat dapat menerima keputusan dengan lapang dada, walaupun sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. “Saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

Kapolresta Ambon juga mendoakan agar personel yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada seluruh personel Polresta Ambon dan Polsek jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari pemberhentian tidak dengan hormat ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024