Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Korban Kekerasan Seksual di Ambon Dapat Bantuan Rumah dari Mensos RI

Editor by Editor
08/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Sosial

Penyerahan bantuan tiga unit rumah dari Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada tiga korban kekerasan seksual di Perumahan Bukit Hijau Urimesing, kota Ambon, Jumat (19/8/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tiga perempuan kakak beradik, yaitu IGH (18), EDH (25), dan LVH (27), korban kekerasan seksual, masing-masing mendapat bantuan satu rumah dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Tiga unit rumah yang didapat berlokasi di Perumahan Bukit Hijau Urimesing, kota Ambon. Bantuan itu diserahkan melalui Kepala Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Dr. Udan Suheli di Perumahan tersebut, Jumat (19/8/2022).

Mereka yang mendapat bantuan rumah adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Kasus itu terungkap pada Juni 2022 lalu.

Kepala Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Dr. Udan Suheli, mengungkapkan, bantuan yang diberikan merupakan atensi dari Menteri Sosial (Mensos).

Bantuan diberikan setelah Mensos mendapat informasi yang sempat viral melalui media online. Yaitu mengenai kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada lima anak perempuannya, dan dua orang cucunya.

“Kami diperintahkan oleh Ibu Menteri Sosial untuk mengadakan asesmen untuk permasalahan tersebut,” kata Udan Suheli kepada wartawan di Ambon usai penyerahan rumah.

BACA JUGA: Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah mendapat atensi Mensos, Suheli mengaku sejumlah tim kemudian dikerahkan ke Ambon melalui Balai Wasana Bahagia di Ternate. Tim yang turun dari Direktorat Anak di Jakarta, kemoterapi, phsikolog, dan pekerja sosial dari Balai Wasana Bahagia di Ternate. Kedatangan tim didampingi Dinas Sosial kota Ambon.

“Dari hasil asesmen ternyata permasalahan yang paling pokok di lihat adalah rumahnya. Jadi rumah yang ditempati para korban dihuni oleh 11 jiwa. Jadi tidak kondusif lagi,” ungkapnya.

Selain itu, hasil asesmen juga diberikan bantuan sebesar Rp 27 juta, berupa kasur, peralatan rumah tangga, nutrisi anak, biaya pengobatan, termasuk pengobatan bayi.

“Bantuan itu sudah diberikan Mensos melalui atensi Balai Wasana Bahagia di Ternate. Kami juga diintruksikan oleh ibu Menteri akan memberikan bantuan rumah untuk tiga rumah di sini. Ibu menteri memberikan bantuan yang sudah diserahkan ini yaitu kurang lebih Rp 504 juta untuk tiga unit rumah di perumahan sini,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comMenteri SosialTri Rismaharini
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
HUT PROVINSI MALUKU KE 77

HUT ke 77 Provinsi Maluku, Gubernur Minta ASN Dahulukan Kepentingan Masyarakat

BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah, Tangkis Serangan Siber

BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah, Tangkis Serangan Siber

Recommended Stories

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

03/17/2022
Polda Maluku Pengelola Anggaran Terbaik di Jajaran Polri

Polda Maluku Pengelola Anggaran Terbaik di Jajaran Polri

10/04/2021
kasipenkum

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Pilpres dan Pileg SBB

10/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In