AMBONKITA.COM,- Tiga perempuan kakak beradik, yaitu IGH (18), EDH (25), dan LVH (27), korban kekerasan seksual, masing-masing mendapat bantuan satu rumah dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Tiga unit rumah yang didapat berlokasi di Perumahan Bukit Hijau Urimesing, kota Ambon. Bantuan itu diserahkan melalui Kepala Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Dr. Udan Suheli di Perumahan tersebut, Jumat (19/8/2022).
Mereka yang mendapat bantuan rumah adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Kasus itu terungkap pada Juni 2022 lalu.
Kepala Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Dr. Udan Suheli, mengungkapkan, bantuan yang diberikan merupakan atensi dari Menteri Sosial (Mensos).
Bantuan diberikan setelah Mensos mendapat informasi yang sempat viral melalui media online. Yaitu mengenai kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada lima anak perempuannya, dan dua orang cucunya.
“Kami diperintahkan oleh Ibu Menteri Sosial untuk mengadakan asesmen untuk permasalahan tersebut,” kata Udan Suheli kepada wartawan di Ambon usai penyerahan rumah.
BACA JUGA:Â Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu
Setelah mendapat atensi Mensos, Suheli mengaku sejumlah tim kemudian dikerahkan ke Ambon melalui Balai Wasana Bahagia di Ternate. Tim yang turun dari Direktorat Anak di Jakarta, kemoterapi, phsikolog, dan pekerja sosial dari Balai Wasana Bahagia di Ternate. Kedatangan tim didampingi Dinas Sosial kota Ambon.
“Dari hasil asesmen ternyata permasalahan yang paling pokok di lihat adalah rumahnya. Jadi rumah yang ditempati para korban dihuni oleh 11 jiwa. Jadi tidak kondusif lagi,” ungkapnya.
Selain itu, hasil asesmen juga diberikan bantuan sebesar Rp 27 juta, berupa kasur, peralatan rumah tangga, nutrisi anak, biaya pengobatan, termasuk pengobatan bayi.
“Bantuan itu sudah diberikan Mensos melalui atensi Balai Wasana Bahagia di Ternate. Kami juga diintruksikan oleh ibu Menteri akan memberikan bantuan rumah untuk tiga rumah di sini. Ibu menteri memberikan bantuan yang sudah diserahkan ini yaitu kurang lebih Rp 504 juta untuk tiga unit rumah di perumahan sini,” jelasnya.
Discussion about this post