Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Editor by Editor
01/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

AMBONKITA.COM,– Tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mutilasi di kabupaten Buru Selatan (Bursel), dibekuk aparat kepolisian setempat. Mereka adalah AS (18), FFM (20) dan ZK (22).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku sempat viral di media sosial sejak Senin, 30 Desember 2024. AS dan FFM bertindak selaku eksekutor. Sementara ZK pemilik bengkel yang bertugas memutilasi kendaraan hasil curian.

Aksi kawanan pencuri berlangsung pada Sabtu (28/12/2024) pukul 03.00 WIT. Kala itu, AS dan FFM mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna Merah Hitam DE 3904 BF.

“Para terduga pelaku membongkar motor untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan untuk melengkapi kendaraan pribadi milik pelaku (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka,” ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP. M. Agung Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Yefta Marson Malasa melalui keterangannya yang diterima pada Kamis (2/1/2025).

Selain menggantikan sparepart motor mereka untuk modifikasi, para pelaku juga menjual bagian-bagian motor yang tidak terpakai kepada masyarakat.

“Salah satu terduga pelaku ZK memiliki bengkel di Desa Lektama Kecamatan Namrole, setelah bagian-bagian digunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat,” katanya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polsek Namrole. Mereka dijerat menggunakan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polres Bursel menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Buru Selatan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comCuranmor Modus Mutilasi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

BMW May Have Canceled Its Hybrid Supercar Because of Covid-19

Recommended Stories

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

02/14/2025
Basarnas Ambon Stop Pencarian, Penumpang KM Labobar yang Lompat ke Laut Dinyatakan Hilang

Basarnas Ambon Stop Pencarian, Penumpang KM Labobar yang Lompat ke Laut Dinyatakan Hilang

08/05/2023
HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

05/13/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In