AMBONKITA.COM,- Yuneks Noya dan Wilen Forten dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (parang). Peristiwa itu terjadi di kompleks Inakaka, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (6/6/2022) sekira pukul 05.00 WIT.
Kedua korban menderita luka potong pada bagian belakang kepala. Mereka saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Tingkat III Bhayangkara, Tantui, Kota Ambon.
Berdasarkan keterangan saksi Rido Polhaupessy, kejadian itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT. Ia bersama korban Yuneks Noya pergi di acara ulang tahun temannya di samping Pertamina, Desa Passo. Di acara itu, saksi dan korban mengkonsumsi minum keras (miras) jenis sopi bersama pelaku.
Saat sedang mengkonsumsi miras tiba-tiba terjadi cekcok mulut antara seorang pelaku yang diketahui bermarga Lestaluhu dengan korban. Pelaku yang naik pitam langsung memukul korban mengenai pelipis wajah.
Melihat kejadian itu, saksi Rido menanyakan pelaku mengenai penyebab sehingga saudaranya tersebut digebuk. Namun pelaku tidak menjawab pertanyaan saksi.
Atas kejadian itu, saksi dan korban langsung pulang kerumahnya di kompleks Inakaka Passo. Kemudian pada sekira pukul 04.00 WIT, pelaku Lestaluhu datang bersama sejumlah rekannya. Mereka mendatangi kompleks Inakaka, mencari korban Yoneks.
BACA JUGA: Lagi, Lima Penambang Emas Ilegal di Buru Tertimbun Tanah, Satu Tewas
Di TKP, korban KBR Wilen Forten yang tidak tahu apa-apa tiba kompleks Inakaka. Namun ia langsung dianiaya menggunakan parang oleh salah satu pelaku. Setelah kedua korban dibacok para pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Baguala AKP Morlan Hutahean saat dikonfirmasi AmbonKita.com, membenarkan kejadian itu. Ia mengaku saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Betul, kami sudah menangani perkara tersebut, personil kami sudah menyebar di lapangan dibantu oleh Buser Polresta untuk lakukan penangkapan. Kami sudah menangkap para tersangka dengan jumlah 3 orang dan sementara lakukan BAP,” kata Morlan.
Morlan mengaku belum dapat menyampaikan identitas ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan. Sebab, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Menyoal insiden penghadangan warga Tulehu di Passo, akibat dari kejadian itu, Kapolsek menepisnya.
“Itu hoax, dan tidak betul,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…