Categories: Hukum Kriminal

Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

Share

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengerahkan tim identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah warga Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang terbakar, Minggu (10/4/2022).

Tim identifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu diberangkat sejak pagi tadi, Senin (11/4/2022).

“Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi,” kata Kapolda di Ambon.

Olah TKP dilakukan untuk mengungkap siapa dalang dibalik terbakarnya dua rumah warga tersebut.

Sebelumnya, Kapolda juga telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT.

Baca juga: 35 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi di KPUD SBB, Termasuk Camat Kairatu

Kapolda menegaskan bahwa kebakaran rumah warga tersebut adalah murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.

Selain itu, Kapolda juga meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.

Kebakaran rumah sendiri diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.

Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Rumah yang terbakar sempat dijinakan menggunakan peralatan seadanya. Namun terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah disebelahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di desa Kariu. Jam malam dmulai pukul 20.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT. Bagi warga luar dilarang masuk ke desa Kariu, kecuali dengan alasan tertentu seperti ibadah dan lainnya, serta harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana.

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

Mobil Penumpang Terbalik di Asilulu, Satu Meninggal

AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…

04/27/2024

Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…

04/26/2024

Sadali Ie Kini Penjabat Gubernur Maluku

AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…

04/26/2024

Kapolda Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN Passo

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…

04/26/2024

Mahasiswa di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…

04/26/2024

Polri Gelar Bakti Sosial di Negeri Ulath dan Ouw

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan kegiatan bakti sosial…

04/24/2024