Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tinjau PKM, Wawali : Mulai Rabu Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Diberlakukan

Editor by Editor
06/10/2020
Reading Time: 1 min read
0
Tinjau PKM, Wawali : Mulai Rabu Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Diberlakukan

Ketua Gugus Tugas Kota Ambon Syarief Hadler memantau pemeriksaan syarat masuk Kota Ambon di pos jaga perbatasan Ambon - Malteng di Passo Larier pada Selasa, (9/6/2020). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 yang juga Wakil Walikota (Wawali) Ambon Syarif Hadler meninjau posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (9/6/2020). Kunjungan Syarif yang didampingi Sekot Ambon, A.G.Latuheru ini untuk melihat sejauh mana pelaksanan peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang PKM.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Dalam kunjungan tersebut juga Ketua Gugus Tugas menegaskan akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan. Peninjauan  dilakukan di tiga pos yakni, Perbatasan Passo Larier, Hunuth-Durian Patah, dan Bukit Cinta Laha Kota Ambon. Syarif  mengakui, dari hasil pengamatan yang dilakukan di tiga lokasi posko perbatasan, masih terdapat kekurangan-kekurangan fasilitas penunjang yang masih perlu dilengkapi.

Syarif menegaskan, penerapan Perwali Nomor 16 yang terhitung sejak senin kemarin hingga saat ini, masih dalam tahap peringatan, namun tidak untuk 12 hari kedepan akan diberikan sangsi kepada masyarakat yang melanggar. “Mulai besok (Rabu) hingga dua belas hari kedepan, tidak ada lagi toleransi, karena aturan ditegakkan dan sanksi diberlakukan. Bagi para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Saat melakukan peninjauan, Wawali Ambon juga membantu para petugas di lapangan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku selama masa PKM. Selain tiga lokasi perbatasan, Wawali beserta rombongan juga meninjau lokasi perbelanjaan ACC dan MCM.

“Artinya, kita harus pastikan protokol kesehatan dan kebersihan betul-betul dijaga. Jangan sampai dilokasi perbatasan sudah baik dan disiplin, sementara didalam kota sendiri malah tidak menerapkan aturan dengan baik,” imbuhnya.

Wawali berharap semua pihak dapat mendukung dan membantu pemerintah untuk memutus segera penularan COVID-19 di Kota Ambon. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah
Politik

Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

01/29/2026
Next Post
Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Recommended Stories

Lagi, 203 Tenaga Kesehatan Polda Maluku Divaksin

Lagi, 203 Tenaga Kesehatan Polda Maluku Divaksin

02/04/2021
Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Covid-19 Diberikan Kapolda Maluku

Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Covid-19 Diberikan Kapolda Maluku

11/02/2021
Kasus TPPO, Polres Aru Tangkap Dua Pasutri Pemilik Karaoke New Paradise

Kasus TPPO, Polres Aru Tangkap Dua Pasutri Pemilik Karaoke New Paradise

10/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In