AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Seyawibawa, mengunjungi sejumlah Pos Pengamanan Operasi Lilin Salawaku 2022 yang tersebar di Kota Ambon, Sabtu (31/12/2022).
Dua petinggi TNI dan Polri di Provinsi Maluku ini didampingi oleh Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Maulana Ridwan beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura.
Saat mengunjungi beberapa Pos PAM, Kapolda dan Pangdam menyempatkan waktu untuk menyapa jemaat yang melaksanakan ibadah di Gereja Silo. Mereka diterima oleh Pdt Deky Picauly.
Kapolda Maluku Lotharia Latif, mengatakan, pengecekan Pos PAM bersama Pangdam Pattimura dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan malam pergantian tahun baru 2023.
BACA JUGA: 599 Anggota Polri di Maluku Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda
Irjen Latif berharap saat pergantian malam tahun baru di Maluku dapat berlangsung secara aman dan kondusif.
“Kami tentu berharap pergantian Tahun Baru 2023 ini berlangsung kondusif tanpa ada gangguan kamtibmas,” harapnya.
Untuk diketahui, sejumlah Pos PAM yang ditinjau oleh Kapolda dan Pangdam diantaranya pertama di kawasan JMP Galala, kemudian Gereja Silo, dan Batu Gantong.
Setelah mengunjungi Pos PAM Batu Gantung, Kapolda dan Pangdam juga menyempatkan waktu untuk menyapa warga jemaat Gereja Rehobot.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…