AMBONKITA.COM,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat dengar pendapat mengenai persoalan sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di kota Ambon yang telah penuh.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin di ruang Komisi I pada Rabu (1/4/2026), dihadiri Sekda Maluku Sadali Ie, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo.
Untuk diketahui TPU Muslim yang berada di kawasan Mangga Dua di kecamatan Nusaniwe maupun di Kebun Cengkih dan Wara, kecamatan Sirimau, sudah penuh.
Salimin, saat memimpin rapat mengaku pentingnya pembahasan mengenai persoalan pembebasan lahan untuk TPU Muslim. Untuk diketahui, TPU Muslim yang berada di kawasan Mangga Dua, Kebun Cengkih, hingga Wara sudah penuh. Saat ini dalam satu lubang, terdapat 2 – 3 jenazah.
“Pembebasan lahan untuk TPUM ini sangat penting. Ini merupakan tindaklanjut dari rapat tanggal 14 Januari 2026 yang lalu,” ungkap Salimin.
TPUM di kota Ambon, lanjut Salimin, merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak saat ini. Sebab, seluruh TPUM telah dinyatakan penuh.
“Di TPU Kebun Cengkih saat ini sudah penuh, bahkan dalam satu kubur itu ada 2-3 jenazah. Nah persoalan ini penting untuk kita bicarakan hari ini,” pintanya.
Ketua MUI Maluku, Dr. Abdullah Latuapo, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting terkait persoalan TPUM yang rencananya disediakan di kawasan Kampung Pelauw, Air Besar, Kota Ambon.
“Mengenai tanah sudah selesai. Kami sudah memperoleh sertifikatnya. Luasnya 3 hektar, harganya Rp6,8 miliar. Kami sudah bayar panjar Rp500 juta. Jalan sudah masuk (ke TPU tersebut),” kata Abdullah Latuapu.
Latuapo berharap terkait persoalan ini dapat menjadi perhatian bersama. Termasuk Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi.
“Kami sudah ketemu pak wali kota dan Alhamdulillah beliau siap. Ini waktu yang mendesak kebutuhan umat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama wali kota Ambon mengakui telah bertemu dengan MUI Maluku. “Pemerintah kota berterima kasih kepada komisi 1 yang menginisiasi rapat ini atas usulan MUI. Ini merupakan hal yang paling utama,” ujarnya.
Terkait kebutuhan ini, Bodewin mengaku pihaknya terkendala baik dari segi anggaran maupun ketersediaan lahan. “Kami terus berupaya mencari lahan untuk TPU. Apa yang dilaukan MUI adalah hal yang luar biasa dan kami siap mendukung,” tegasnya.
Bodewin mengaku pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar persoalan penyediaan TPUM dapat menjadi buah tangan bersama.
“Kita tinggal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi supaya menjadi buah tangan bagi kita bersama. Kami sudah berupaya memfasilitasi untuk PPhTB secara gratis. Kita tinggal punya tanggung jawab sisa pembayaran. Mari katong baku bantu untuk pekuburan umat Islam. Sisa 6,3 miliar, nanti Pak Sekda yang putuskan berapa-berapa (penanggulangan pembayaran sisa),” pungkasnya.
Terkait penanggulangan pembayaran sisa lahan untuk TPUM, Sekda Maluku menyambut baik. “Prinsipnya kami menyambut baik respon dari wali kota. Kami ikuti saja,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sadali berharap mengenai persoalan lahan TPUM tersebut tidak ada lagi kendala lainnya seperti komplain kepemilikan lahan. “Kita dari Pemerintah mau memastikan ketika terjadi transaksi tidak ada lagi pihak-pihak lain yang komplain,” tegasnya.
Selain itu, pengelolaan TPUM yang baru nanti dapat dilakukan dengan baik atau tertata rapi. “Prinsipnya kita sepakat, nanti kita eksekusi dengan wali kota. Kita maksimalkan ekseskusi 2 kali. Tapi kalau kita bisa ekseskusi langsung (1 kali) maka kita ekseskusi langsung. Pemerintah tidak tinggal diam,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










