Tujuh Pembalap Liar di Ambon Diamankan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,– Sebanyak 7 orang terduga pelaku balap liar diamankan aparat kepolisian di ruas jalan Jenderal Sudirman dan Rijali, Kota Ambon, Rabu dini hari (21/2/2024).

Kepolisian Daerah Maluku dan jajaran mulai melakukan kegiatan penindakan terhadap balapan dan kebut-kebutan liar. Tercatat sebanyak 7 pelaku diamankan.

Selain diproses sesuai hukum yang berlaku, identitas para pelaku juga didata dan akan dimasukan dalam catatan SKCK yang bersangkutan bahwa dirinya pernah melanggar hukum.

“Kegiatan penindakan kebut-kebutan liar akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dan sebagai target operasi untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat umum,” tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Irjen Latif mengatakan, balapan liar di jalan raya pada tengah malam sudah banyak memakan korban sia-sia. Tak hanya itu, kegiatan kumpul-kumpul di tengah malam tanpa alasan yang jelas, juga dapat berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas bahkan konflik antar masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan untuk tindak dan proses hukum para pelaku balap liar tersebut dan datakan serta lakukan pencatatan di SKCK perorangan bila yang bersangkutan mengurus SKCK di Polri,” ujarnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menyampaikan, pelaku balap liar yang memiliki catatan di SKCK terkait pernah melanggar hukum, akan menjadi resikonya sendiri.

“Tentu itu akan menyulitkan para pelaku itu sendiri nantinya, di tengah makin selektifnya perusahaan atau instansi yang ingin menerima pekerja atau pegawai yang memiliki catatan sosial atau perilaku yang tidak pernah melakukan pelanggaran hukum,” sebutnya.

BACA JUGA: Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat dan pemerhati sosial yang memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Ini dilakukan sebagai upaya memberikan ketentraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

“Karena hal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa ada solusi tegas dan terukur, tidak hanya sebatas pembinaan-pembinaan yang sudah berkali kali dilakukan oleh Polri, tapi kemudian dilanggar lagi oleh para pelaku tanpa adanya sangsi hukum yang tegas,” ungkapnya.

Kepada Pemerintah Daerah, Irjen Latif menghimbau agar turut aktif dalam menangani persoalan tersebut. “Peran orang tua juga sangat penting untuk mengingatkan dan menjaga anak dan keluarganya, sehingga tidak terlibat balapan dan kebut-kebutan liar yang nantinya malah merugikan masa depannya sendiri,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024