AMBONKITA.COM,– Sebanyak 7 orang terduga pelaku balap liar diamankan aparat kepolisian di ruas jalan Jenderal Sudirman dan Rijali, Kota Ambon, Rabu dini hari (21/2/2024).
Kepolisian Daerah Maluku dan jajaran mulai melakukan kegiatan penindakan terhadap balapan dan kebut-kebutan liar. Tercatat sebanyak 7 pelaku diamankan.
Selain diproses sesuai hukum yang berlaku, identitas para pelaku juga didata dan akan dimasukan dalam catatan SKCK yang bersangkutan bahwa dirinya pernah melanggar hukum.
“Kegiatan penindakan kebut-kebutan liar akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dan sebagai target operasi untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat umum,” tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Irjen Latif mengatakan, balapan liar di jalan raya pada tengah malam sudah banyak memakan korban sia-sia. Tak hanya itu, kegiatan kumpul-kumpul di tengah malam tanpa alasan yang jelas, juga dapat berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas bahkan konflik antar masyarakat.
“Saya sudah memerintahkan untuk tindak dan proses hukum para pelaku balap liar tersebut dan datakan serta lakukan pencatatan di SKCK perorangan bila yang bersangkutan mengurus SKCK di Polri,” ujarnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menyampaikan, pelaku balap liar yang memiliki catatan di SKCK terkait pernah melanggar hukum, akan menjadi resikonya sendiri.
“Tentu itu akan menyulitkan para pelaku itu sendiri nantinya, di tengah makin selektifnya perusahaan atau instansi yang ingin menerima pekerja atau pegawai yang memiliki catatan sosial atau perilaku yang tidak pernah melakukan pelanggaran hukum,” sebutnya.
BACA JUGA: Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat dan pemerhati sosial yang memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Ini dilakukan sebagai upaya memberikan ketentraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
“Karena hal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa ada solusi tegas dan terukur, tidak hanya sebatas pembinaan-pembinaan yang sudah berkali kali dilakukan oleh Polri, tapi kemudian dilanggar lagi oleh para pelaku tanpa adanya sangsi hukum yang tegas,” ungkapnya.
Kepada Pemerintah Daerah, Irjen Latif menghimbau agar turut aktif dalam menangani persoalan tersebut. “Peran orang tua juga sangat penting untuk mengingatkan dan menjaga anak dan keluarganya, sehingga tidak terlibat balapan dan kebut-kebutan liar yang nantinya malah merugikan masa depannya sendiri,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post