Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, dan Satpol Pp, melakukan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan tambang gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (9/10/2023).

Dalam penertiban tersebut, tercatat sebanyak kurang lebih 1.200 tenda dan ratusan barang-barang milik PETI dibakar. Ratusan lubang galian dan bak rendaman material emas dirusak. Tak hanya itu kurang lebih 500 orang warga diturunkan.

Penertiban area tambang gunung botak yang dilaksanakan Polres Pulau Buru hari ini diberi nama Operasi PETI Salawaku 2023 Tahap II. Penertiban dilaksanakan di sejumlah area. Seperti kawasan Gunung Botak, Kecamatan Waelata, sekitar Sungai Anahoni, dan Wasboli, Kecamatan Teluk Kaiyeli.

Operasi PETI Salawaku 2023 Tahap II yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT – 18.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman.

“Personil yang terlibat dalam penertiban berjumlah 258 orang yang terdiri dari aparat Polri, TNI, dan Satpol Pp,” kata Kapolres Pulau Buru melalui Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

Dari penertiban yang dilakukan, terdapat sekitar 115 lubang galian milik PETI yang dirusak atau ditutup. “Tenda para penambang juga dibakar dan dibongkar ada sekitar 1.200 tenda,” tambahnya.

Selain itu, aparat gabungan juga melakukan pengrusakan terhadap sekitar 600 bak rendaman. Ratusan bak rendaman aktif ini tersebar di 6 lokasi. Seperti di Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang Janda, Gunung Batu, Anahoni dan, Wasboli.

“Kami juga telah menurunkan sekitar 500 orang penambang illegal (PETI) di kawasan gunung botak,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban, Polres Pulau Buru juga memberikan sosialisasi terkait bahaya pertambangan illegal terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Penertiban yang dilakukan juga untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya, mencegah berkembangnya penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, keberadaan aktivitas PETI juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Pasalnya, secara hukum kawasan pertambangan itu masih berstatus illegal.

“Penertiban ini bertujuan untuk menghentikan adanya aktifitas PETI di gunung botak. Karena aktivitas itu telah menarik masyarakat luar untuk bergabung, sehingga dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, dan saat operasi tadi tidak ada perlawanan dari para PETI,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024