AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala, desa Tulehu, kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Nando ditangkap di dusun Hurnala 2, desa Tulehu, Senin (29/4/2024).
Pemuda 20 tahun itu ditangkap karena diduga telah menusuk A, anak di bawah umur dengan senjata tajam jenis pisau sangkur. Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini berlangsung di pantai wisata Akipai, desa Liang, kecamatan Salahutu, Minggu (21/4/2024).
Kasus penganiayaan ini menyebabkan korban, warga Talaga Kodok, kecamatan Leihitu, mengalami luka tusuk sebanyak tiga lubang di belakang tubuhnya. Remaja 15 tahun itu kini tengah dirawat di RSUD dr. Ishak Umarella.
“Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pantai Akipai Negeri Liang. Pelaku ditangkap pukul 15.30 WIT yang dipimpin Kapolsek Salahutu,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.
Sebelum disergap, pelaku terlebih dahulu dibuntuti dari jauh. Ini dilakukan setelah identitas pelaku dikantongi. “Pukul 15.30 WIT pelaku Nando mulai memasuki rumah sehingga personil bergerak cepat dan langsung berpapasan dengan pelaku,” katanya.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus
Sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, namun pelaku berhasil disergap. “Pelaku langsung diamankan di rutan Polsek Salahutu guna dimintai keterangan,” jelasnya.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menusuk korban dengan pisau. Barang bukti senjata tajam yang dipakai melukai korban kemudian disimpan di dalam semak-semak yang dekat dengan pantai dusun Wainuru, Negeri Waai.
“Personil Opsnal Polsek Salahutu bergerak menuju dusun Wainuru mencari barang bukti pisau. Personil kemudian menemukan barang bukti pisau jenis sangkur yang disimpan dalam semak-semak dan di kubur di dalam tanah,” sebutnya.
Sebelumnya, korban dianiaya sekira pukul 16.30 WIT saat hendak pulang bertamasya di pantai wisata Akipai. Saat sedang bersiap mengangkat barang-barang piknik ke dalam mobil angkot jurusan Hatu, tiba-tiba terjadi perkelahian antara kelompok pelaku dengan kelompok lainnya. Kelompok pelaku kala itu sedang mengejar kelompok lainnya. Bersamaan, kelompok pelaku melihat korban sementara berlari untuk mengangkat barang.
“Korban dikira adalah salah satu lawan pelaku, kemudian korban langsung dianiaya oleh pelaku dan teman-temannya,” ungkap Luhukay.
Saat dikeroyok, korban kemudian menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam mobil. Namun para pelaku masih mengejar korban
“Tiba-tiba pelaku dari posisi luar mobil menarik baju milik korban dari jendela mobil kemudian mengeluarkan pisau dari pinggang dan langsung melakukan penikaman ke arah korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Akibat ditikam berulang kali, korban mengalami luka robek pada bagian belakang tubuh sebanyak 3 lubang. Dua diantaranya berada pada sebelah kiri, dan satu lainnya sebelah kanan.
“Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ishak Umarella Tulehu guna dilakukan penanganan medis,” ujar Kasi Humas.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…