Uang Makan Minum SMA Siwalima Ambon Rp3,8 M, Polisi Kini Lidik Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Share

AMBONKITA.COM,- Peristiwa dugaan keracunan makanan yang dialami lebih dari 90 orang siswa SMA Siwalima Ambon, akhirnya menjadi perhatian dari aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora Lumongga, mengatakan, kasus itu kini sedang dalam penyelidikan.

Ia mengaku penyidik Polsek Baguala, dibackup Satreskrim Polresta Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi. Termasuk pihak CV Fildzah Jaya selaku pengelola catering.

“Kita sudah lakukan penyelidikan, kita sudah lakukan pemeriksaan-pemeriksaan semuanya. Kita sudah periksa dari pihak sekolah, rumah sakit dan pengelola (CV Fildza Jaya),” ungkap Arthur, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA: Selain Dugaan Keracunan Terungkap Siswa SMA Siwalima Ambon Sering Makan Telat dan Santap Makanan Basi

Arthur mengaku kasus dugaan keracunan makanan tersebut saat ini menjadi perhatian.

“Proses penyelidikan oleh Polsek Baguala, Satreskrim Polres back up dan asistensi,” terangnya.

UANG MAKAN MINUM RP 3,8 M

Terungkap, pengelola makanan SMA Siwalima Ambon yaitu CV Fildzah Jaya. Sesuai data LPSE provinsi Maluku, tercatat perusahaan ini menang tender pada Maret 2022 dengan nama paket Makan Minum Siswa Siwalima, Makan Minum guru/TU/Penjaga Malam Siwalima.

Nila paket yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku itu cukup fantastis. Yaitu sebesar lebih dari Rp3,8 miliar. Sayangnya, anggaran sebesar itu diduga tidak sebanding dengan pelayanan yang didapat para siswa SMA Siwalima Ambon.

AmbonKita.com masih terus menerima keluhan para orang tua. Mereka mengaku selama ini takut menyampaikan keluhan putra-putri mereka ini. Bukan saja orang tua, tapi para guru pun demikian.

“Keluhan ini sudah lama kami terima dari anak-anak, kami juga sudah sampaikan ke guru-guru,” kata salah satu orang tua murid kepada AmbonKita.com.

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku belum berkomentar terkait kasus tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji, yang dihubungi AmbonKita.com melalui Whatsaapnya belum menjawab.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024