AMBONKITA.COM,-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku melakukan rapid test massal bagi seluruh anggota yang berlangsung di Kantor Ditresnarkoba kawasan Mangga Dua Kota Ambon, Senin (29/6/2020). Rapid test atau tes cepat ini dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Maluku yang dikuti puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku.
Rapid test dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Utomo. Seluruh anggota Ditresnarkoba antri dengan menerapkan protap kesehatan untuk diperiksa tim Dokkes Polda Maluku. Setelah ditest, anggota bisa langsung mengetahui hasilnya reaktif atau non reaktif.
“Alhamdulillah hasil rapid test pagi ini semua anggota non reaktif, mudah-mudahan seterusnya seperti itu untuk seluruh anggota sehingga Ambon bebas dari covid,” kata Cahyo usai rapid test di kantornya.
Cahyo mengatakan rapid test ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Apalagi lanjutnya, sebagai anggota Polri yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka harus dipastikan steril dari covid-19 sehingga masyarakat juga terjamin keamanan dari virus.
“Semua anggota Direktoran menjalani rapid test, dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Â Selain itu, kita sebagai aparatur yang memberikan pelayanan diharapkan semuanya steril, sehingga apa yang kita lakukan ini menjamin juga keamanan (masyarakat) yang kita layani,” kata Cahyo.
Cahyo juga mengatakan, tidak hanya anggota Ditresnarkoba, tahanan kasus narkoba juga menjalani rapid test. Tujuannya sama untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19.
(MDI)
Discussion about this post