AMBONKITA.COM,- Penunjukkan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) oleh Menteri Dalam Negeri, H.M. Tito Karnavian, mendapat sorotan publik.
Meski begitu, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Sulawessi Tengah, ini mengaku pengangkatannya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Tidak ada pro kontra lah,” kata As’aduddin kepada wartawan usai dilantik Gubernur Maluku di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (24/5/2022).
Menyoal terkait banyaknya persoalan di Kabupaten yang kini dinahkodai, As’aduddin yang menapaki karier militer di lingkungan Kodam XVI/Pattimura ini mengaku akan memetakan masalah.
“Pertama-tama itu kita perlu memetakan persoalan,” ungkap mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider 733/Masariku ini.
BACA JUGA: 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku Dilantik, Gubernur: Segera Konsolidasi Internal agar Solid
Mantan Komandan Detasemen Intelejen Kodam XVI/Pattimura ini juga mengaku akan melanjutkan program yang sudah ada.
“Kalau tidak ada persoalan ya kita lanjut dengan program yang sudah ada gitu,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati SBB, perwira tinggi satu bintang di pundaknya itu mengaku memiliki kewenangan di daerah. Ia juga akan melakukan konsultasi dengan Mendagri bila diperlukan.
“Sesuai dengan surat perintah ada kewenangan saya, dan ada yang harus saya konsultasikan dengan Mendagri. Kewenangan saya di tingkat daerah akan saya laksanakan, dan yang akan saya konsultasikan, saya konsultasikan dan selanjutnya bagaimana keputusan dari Menteri, begitu,” tutup As’aduddin sambil berjalan menyeberang lapangan Merdeka Ambon menuju kantor Gubernur Maluku.
Untuk diketahui, selain Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang dilantik sebagai penjabat Bupati SBB, pelantikan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail juga terhadap Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy; Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E. Indey; dan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Keempat penjabat kepala daerah di Maluku ini dilantik di lapangan Merdeka Kota Ambon, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, H.M. Tito Karnavian.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…
AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…
AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…
AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…
AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…