AMBONKITA.COM,- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahrul Pawa, tersangka kasus dugaan korupsi akan ditahan polisi hari ini, Senin (5/9/2022).
Sahrul Pawa akan dijerumuskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah jabatan (Rujab) Sekda Bursel tahun 2017.
Selain Sahrul Pawa, polisi juga merencanakan penahanan terhadap satu tersangka lain yaitu Jalil Haulussy. Jalil merupakan PPK dalam pembangunan Rujab Sekda Bursel.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, di kota Ambon.
“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.
BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa
Harold memastikan kedua tersangka tersebut akan ditahan setelah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Setelah diperiksa, mereka langsung ditahan,” kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu kepada wartawan.
Untuk diketahui, Sahrul Pawa dan Jalil Haulussy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rujab Sekda Bursel, setelah gelar perkara dihelat di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, kota Ambon, Senin (29/8/2022).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait dugaan kejahatan mereka.
Berdasarkan Perhitungan Keuangan Negara oleh tim auditor dari BPK RI, terungkap pembangunan Rujab Sekda Bursel menelan kerugian negara sebesar Rp 814.606.063 (Delapan ratus empat belas juta, enam ratus enam ribu, enam puluh tiga rupiah).
Perkara itu dilaporkan pada tahun 2019. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah dana untuk pembangunan Rujab Sekda, malah dipakai merehab rumah pribadi milik Sahrul Pawa.
Mestinya, anggaran yang bersumber dari APBD Bursel senilai Rp 935 juta itu diperuntukan untuk memperbaiki Rujab Sekda di Desa Letama, Kecamatan Namrole, Bursel. Parahnya lagi, proyek tersebut dilakukan tidak melalui proses tender, tapi penunjukan langsung.
Pekerjaan rumah Sahrul sendiri terbagi dalam lima item. Yakni pembangunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…