AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Rp 9 miliar pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2014.
Enam saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejati Maluku di Kota Ambon, adalah Bendahara dan Sekretaris dari PPK Kecamatan Huamual Belakang, Kecamatan Huamual dan Kecamatan Kairatu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat dikonfirmasi AmbonKita.com, Rabu (6/4/2022), mengaku, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2014 pada KPUD SBB.
Baca juga: Bendahara KPUD SBB Diperiksa
“Kemarin kita periksa enam orang saksi yakni Sekretaris dan Bendahara PPK Kecamatan Huamual Belakang, Sekretaris dan Bendahara PPK Kecamatan Huamual serta Sekretaris dan Bendahara PPK Kecamatan Kairatu tahun 2014,” katanya.
Materi pemeriksaan yang dikorek, kata Wahyudi, masih sama seperti pemeriksaan puluhan saksi sebelumnya. Yaitu seputar tugas pokok masing-masing.
“Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga sekitar pukul 14.00 WIT,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…
AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…
AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan kegiatan bakti sosial…
AMBONKITA.COM,- Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas N. Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku akhirnya berakhir…
View Comments