Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di BP2P Maluku Jaksa Periksa Lima Saksi

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.

Kelima saksi yang diperiksa di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (22/1/2024) ini, yaitu AP selaku PPK; DS/Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia; JN/Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas; IM selaku Bendahara BP2P Maluku; Dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, dalam keterangannya mengaku, perkara Tahun 2016 yang ditangani tersebut masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

“Tim jaksa masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016,” jelasnya.

BACA JUGA: Jaksa Lidik Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di Balai P2P Maluku

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Maluku diam-diam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp6,3 miliar pada BP2P Maluku Tahun 2016.

Anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan rumah khusus di daerah rawan konflik yang tersebar di provinsi Maluku.

Dari data yang sudah dikantongi tim jaksa, pembangunan rumah khusus di daerah rawan tersebar di dua kabupaten. Diantaranya Seram Bagian Barat (SBB), yakni desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanagoyang, Lisabata, Elpaputih, Samasuru dan Loki. Sementara di Maluku Tengah, ada desa Mamala dan Morella.

Pencairan anggaran terhadap proyek-proyek itu sudah mencapai 100 persen. Sayangnya, sejumlah proyek itu tak kunjung selesai, bahkan ada yang baru berdiri pondasinya saja.

Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan atau klarifikasi, termasuk Kepala BP2P Maluku atau dulunya masih bernama Kepala SNVT (Satker Non-Vertikal Tertentu) berinisial JLP.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024