Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di BP2P Maluku Jaksa Periksa Lima Saksi

Editor by Editor
01/22/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di BP2P Maluku Jaksa Periksa Lima Saksi

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, SH., MH. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

Kelima saksi yang diperiksa di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (22/1/2024) ini, yaitu AP selaku PPK; DS/Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia; JN/Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas; IM selaku Bendahara BP2P Maluku; Dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, dalam keterangannya mengaku, perkara Tahun 2016 yang ditangani tersebut masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

“Tim jaksa masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016,” jelasnya.

BACA JUGA: Jaksa Lidik Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di Balai P2P Maluku

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Maluku diam-diam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp6,3 miliar pada BP2P Maluku Tahun 2016.

Anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan rumah khusus di daerah rawan konflik yang tersebar di provinsi Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari data yang sudah dikantongi tim jaksa, pembangunan rumah khusus di daerah rawan tersebar di dua kabupaten. Diantaranya Seram Bagian Barat (SBB), yakni desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanagoyang, Lisabata, Elpaputih, Samasuru dan Loki. Sementara di Maluku Tengah, ada desa Mamala dan Morella.

Pencairan anggaran terhadap proyek-proyek itu sudah mencapai 100 persen. Sayangnya, sejumlah proyek itu tak kunjung selesai, bahkan ada yang baru berdiri pondasinya saja.

Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan atau klarifikasi, termasuk Kepala BP2P Maluku atau dulunya masih bernama Kepala SNVT (Satker Non-Vertikal Tertentu) berinisial JLP.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Aizit P. LatuconsinaAmbonkita.comKejati MalukuKorupsi Pembangunan Rumah KhususPlt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Next Post
Temui Warga di Ambon Polisi Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Temui Warga di Ambon Polisi Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru akan Disidangkan

Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru akan Disidangkan

Recommended Stories

Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Korupsi Dana Jasa Penanganan Covid-19 RSUD Tulehu Masih di Tangan APIP

10/27/2021
PGI: Jangan Merusak Alam Demi Investasi

PGI: Jangan Merusak Alam Demi Investasi

06/11/2025
RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

10/23/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In