Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

Editor by Editor
07/27/2021
Reading Time: 2 mins read
0
UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

Postingan yang dipakai menjerat Risman Soulisa oleh Polisi dengan UU ITE. Cuitan ini dianggap menghina, mencemarkan dan menghasut. (Foto : istimewa)

AMBONKITA.COM,- Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan korban, kali ini Risman Soulisa seorang aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon ditangkap aparat Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease karena cuitannya di laman facebook.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Informasi yang dihimpun Ambonkita.com, Risman yang merupakan Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKK) HMI Cabang Ambon ini, ditangkap saat baru keluar dari kos-kosannya di Kawasan Bundaran Poka di dekat Gapura Depok 2 Kota Ambon sekitar pukul 19.20 WIT Minggu (25/7/2021) malam.

Dari video yang diunggah sejumlah aktifis di facebook, polisi menggunakan kendaraan pick up berwarna hitam dan langsung menangkap paksa Risman, karena sandal yang diduga milik Risman tertinggal di lokasi tersebut.

Risman yang kemudian menjalani pemeriksaan semalaman penuh di Markas Polresta di Kawasan Perigilima Ambon ini kemudian didampingi tim kuasa hukum dari LBH  Pemuda Muhammadiyah Maluku, yang terdiri dari enam orang pengacara yakni Abdul Gafur Rettob, M Nur Latuconsina, Firdaus Arey, Imanuel Risto Masela, Arsad Souwakil dan M. Hamid Fakaubun.

Menurut Abdul Gafur Retob yang dihubungi TerasMaluku.com dan Ambonkita.com, via telepon, Risman dijerat karena melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 45A ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) UU RI. No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

‘’Risman diduga dijerat karena pada 21 Juli mengeluarkan pernyataan di facebooknya, untuk menyerukan aksi tolak PPKM kepada semua aktifis kecuali intel, Satpol PP dan pemerintah karena mereka bukan kawan kami, begitu caption postingan dari akun Beta Kudeta yang diduga milik Risman,” jelas Retob.

Namun lanjut Retob ada foto stiker seruan yang menyebutkan copot Jokowi, copot gubernur dan copot walikota, kalau ini ada kemungkinan delik hukumnya, tapi kalau yang berkaitan seperti intel dan satpol pp tidak ada unsur seperti terdapat dalam UU ITE tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem mennyebutkan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur yakni melakukan penangkapan sesuai surat perintah penangkapan bukan penculikan seperti yang disebut selama ini.

”Betul itu penangkapan bukan penculikan, sekarang diperiksa di Polresta Pulau Ambon, ” jelas Roem.

Hingga berita ini diturunkan Risman masih dalam tahanan Polresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan. (*)

 

Tags: #aktifisditangkap#HMICabangAmbon#polisitangkapaktifis#PolrestaAmbon#UUITE
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor,  Aktifis HMI jadi Tersangka

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor, Aktifis HMI jadi Tersangka

Lima Ajakan Gubernur Untuk Berhijrah ke Arah Lebih Baik

Murad Ismail : Tolak PPKM, Ikat dan Buang ke Laut

Recommended Stories

Empat Pimpinan DPRD Maluku Dilantik, Ini Mereka

Empat Pimpinan DPRD Maluku Dilantik, Ini Mereka

10/29/2024
Seorang Gadis Berusia 14 Tahun di SBB Ditemukan Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Untuk Orang Tuanya

Seorang Gadis Berusia 14 Tahun di SBB Ditemukan Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Untuk Orang Tuanya

09/12/2020
Kepala BNPB RI dan Kapolda Maluku Kunjungi Bangunan Rusak di Saumlaki

Kepala BNPB RI dan Kapolda Maluku Kunjungi Bangunan Rusak di Saumlaki

01/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In