JAKARTA-Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai, simbol dengan wajah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada kaus yang dipakai oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep adalah simbol dukungan PSI terhadap Prabowo.
Ia mengatakan, deklarasi dukungan terhadap Prabowo tinggal menunggu momentum yang tepat.
“Ya kalau ada kaus dengan wajah Prabowo yang dipakai oleh Kaesang apakah tinggal deklarasi saja, ya kelihatannya arahnya ke sana, ya. Arahnya kelihatannya PSI akan deklarasi ke Prabowo. Tapi ya menunggu waktu, momentum waktu yang tepat,” ucap Ujang, Kamis (12/10/2023).
Untuk itu, lanjutnya, jika nantinya terjadi deklarasi terhadap Prabowo, Ujang melihat bahwa ini merupakan bagian dari restu Jokowi.
“Tentu dalam konteks itu bukan hanya bicara Kaesang, tapi juga Jokowi. Dalam konteks itu saya melihat ada peluang, kesempatan besar PSI deklarasi mengusung Prabowo Subianto,” katanya.
“Tapi kita lihat ke depan dinamikanya seperti apa,” lanjut Ujang.
Seperti diketahui, PSI mengunggah foto kebersamaan Ketua Umum Kaesang Pangarep saat bertemu dengan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kaesang mengenakan kaus hitam bergambar dan bertuliskan ‘Prabowo’.
Sementara Sekjen PSI Raja Juli Antoni nampak memakai kaos berwarna serupa dan bertuliskan ‘Tegak Lurus Bersama Jokowi’.(***)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…