AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Brimob, Kodim 1506, dan Satpol Pp, kembali menggelar operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Selasa (1/11/2022).
Dalam operasi yang diberi sandi PETI Salawaku 2022 ini, aparat gabungan kembali membongkar ratusan lubang galian, tenda, dan bak rendaman ilegal milik para PETI. Bahkan sekitar 1.200 orang PETI diturunkan dari lokasi ilegal tersebut.
Lokasi PETI di kawasan Gunung Botak yang menjadi sasaran pembersihan aparat gabungan tersebar di kecamatan Waelata dan Kaiely, Kabupaten Buru.
Operasi PETI Salawaku 2022 yang dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun, ini menyasar sejumlah lokasi di kecamatan Waelata dan Kaiely, Buru.
Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, mengaku, operasi penertiban melibatkan sebanyak 250 personil gabungan. Terdiri dari Polres Pulau Buru, Brimob Kompi A Pelopor, Kodim 1506/Namlea dan Satpol Pp.
“Dalam operasi yang digelar tersebut personil lebih mengutamakan pada pendekatan secara humanis,” ungkap Djamaludin kepada AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.
BACA JUGA: Satu Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor dalam Lubang Galian
Saat operasi digelar, Djamaludin mengaku aparat gabungan masih menemukan sejumlah PETI di kawasan tambang emas ilegal tersebut.
“Para PETI kemudian dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas dan diminta untuk segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Botak,” kata dia.
Djamaludin mengaku saat dilakukan penertiban, tidak ada perlawanan dari para PETI. Para PETI diminta turun secara baik-baik dari lokasi tersebut. Mereka juga diingatkan untuk tidak kembali lagi.
“Sesuai arahan dari bapak Kapolres untuk penertiban difokuskan di areal tambang emas dan area sungai Anahoni, termasuk menyasar tempat-tempat pengolahan emas,” jelasnya.
Menurut Djamaludin, dalam operasi yang digelar tersebut, pihaknya membongkar dan membakar sekitar 100 lubang galian, 250 tenda, dan 20 bak rendaman di lima lokasi. Yaitu di Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang Janda, dan Gunung Batu.
“Kami juga menurunkan sekitar kurang lebih 1.200 PETI dari lokasi tambang emas ilegal tersebut,” ungkapnya.
Djamaludin menjelaskan, operasi penertiban terhadap para PETI dilakukan untuk menghentikan adanya aktifitas ilegal tersebut. Sebab, aktivitas tersebut telah menarik masyarakat dari luar kabupaten Buru.
“Penertiban juga kami lakukan untuk meminimalisir potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas di lokasi pertambangan,” sebutnya.
Tak hanya itu, Djamaludin mengaku tujuan dilaksanakan operasi penertiban PETI di kawasan Gunung Botak untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya, dan mencegah berkembangnya penyakit masyarakat.
“Alhamdulillah pelaksanaan penertiban PETI Salawaku 2022 hari ini berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…