Categories: AmbonkuHeadlineMaluku

10 Paskibraka Maluku Dikukuhkan Gubernur, Ini Asal Daerah Mereka

Share

AMBONKITA.COM,- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Maluku tahun 2022 dikukuhkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pengukuhan 10 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai Paskibraka ini dilangsungkan di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Selasa (16/8/2022).

10 orang pelajar SMA di Maluku itu akan menaikan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada pagi dan sore hari tepat di puncak HUT RI ke-77 pada Rabu (17/8/2022).

“Dengan memohon Ridho Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Provinsi Maluku pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Gubernur Murad.

Atas nama pemerintah daerah provinsi Maluku, Murad menyampaikan selamat kepada para Paskibraka yang telah dikukuhkan dengan penuh hikmah.

“Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang memiliki keistimewaan bukan hanya sebagai Paskibraka pada upacara peringatan HUT Republik Indonesia yang ke-77 akan tetapi kalian juga harus menentukan keteladanan sebagai pelajar yang berdisiplin, dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” harapnya.

BACA JUGA: Gubernur Maluku akan Berikan Remisi Hari Kemerdekaan RI bagi Narapidana

Di pundak para Paskibraka, kata Murad, masih terdapat tugas berat yang harus dilaksanakan pada 17 Agustus 2022. Inti suksesnya upacara pengibaran dan penurunan bendera pada HUT RI ada pada Paskibraka.

“Saya berharap kepada kalian agar tidak menganggap ringan tugas ini. Laksanakan dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah bekerja keras dalam tahapan seleksi dan pelatihan. Kepada orang tua dan anak-anakku Paskibraka kalian harus bangga karena berkat doa dan perjuangan yang sungguh-sungguh hari ini anak-anakku telah dinyatakan siap sebagai pasukan pengibar bendera pusaka provinsi Maluku Tahun 2022,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 10 orang Paskibraka provinsi Maluku yakni: M. Adriansyah Pacina, SMA Negeri 1 Buru; Figo B. Lesnussa, SMA Negeri 5 Maluku Barat Daya; Ronaldo C. Ngarbinan, SMK Siwalima Langgur Maluku Tenggara; Kasih A. Tumiwa, SMA Negeri 3 Maluku Tenggara; Dafrion Ruhuputy, SMA Negeri 3 Maluku Tengah; Gufron I. Tuarita, SMA Negeri 11 Ambon; Awrelia MP. Manoppo, SMA Xaverius; Gerald Salhuteru, SMK Negeri 1 Ambon; Erin K. Fatimah, SMA Negeri 11 Ambon; dan Shelma Mahmud, SMA Negeri 13 Ambon.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024