Gubernur Maluku akan Berikan Remisi Hari Kemerdekaan RI bagi Narapidana

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk memberikan remisi hari Kemerdekaan RI ke-77 kepada para narapidana di provinsi Maluku.

Kepastian pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku, disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham provinsi Maluku, H.M. Anwar. N.

Pertemuan antara Gubernur dengan Kakanwil Kemenkumham Maluku berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, Wailela, Kota Ambon, Senin (15/8/2022).

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar. N, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Muh. Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi, Mas Arie Yuliansyah, bertujuan untuk meminta kesediaan Gubernur Maluku agar dapat mewakili Menkumham memberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” kata Anwar saat bertemu Gubernur, Murad Ismail.

BACA JUGA: 979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Anwar menjelaskan, 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali para WBP dan Andikpas. Sehingga pemberian remisi merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang juga harus dirasakan oleh mereka di balik jeruji.

Mengenai maksud tersebut, Gubernur Murad langsung menyetujuinya. Beliau bersedia mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerah, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” kata Murad.

Untuk diketahui, sebanyak 979 narapidana di Maluku diusulkan ke Kemenkumham RI untuk mendapat remisi umum hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024