AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 20 poin rekomendasi diberikan DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022.
Puluhan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun. Ia didampingi dua wakil ketua DPRD yaitu Asis Sangkala dan Melkianus Sairdekut.
Kepada wartawan, ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Rekomendasi yang disampaikan bisa berupa kritik maupun solusi.
BACA JUGA:Â Maluku Masih Miskin Pengangguran Tinggi, Ini Kata DPRD
“Sebanyak 20 poin rekomendasi yang diberikan itu merupakan harapan seluruh rakyat Maluku. Rekomendasi itu keluar dari seluruh data dan fakta dalam LKPJ Gubernur Tahun 2022,” jelasnya.
Rekomendasi yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi Maluku tersebut, kata Watubun akan dikawal.
Watubun berharap rekomendasi yang diberikan itu dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku dan jajarannya.
“Kami berharap ada political will dari Gubernur untuk menindaklanjuti rekomendasi itu,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post