“Kita akan tetap menjaga objektivitas, menjaga kemurnian jawaban dari para peserta tes,” jelasnya.
Menyoal terkait adanya dugaan interfensi dalam pelaksanaan seleksi Panwascam, Subair menjamin hal itu tidak akan terjadi. Meski begitu, dirinya tidak mengelak persepsi yang terbangun di tengah masyarakat tersebut.
“Kita harus mengakui bahwa banyak persepsi dalam masyarakat kita bahwa (seleksi) Panwascam itu sudah selesai (sudah ada kandidat yang dipilih). Tapi kami jamin seleksi Panwascam akan berjalan objektif secara adil dan sama bagi seluruh pendaftar,” tegasnya.
BACA JUGA: Ini Tiga Anggota Bawaslu Maluku Terpilih
Subair mengaku pihaknya akan melaksanakan seleksi secara ketat, khususnya saat pelaksanaan tes tertulis.
“Tes tertulis akan kita laksanakan dengan betul-betul objektif. Nanti kalau sudah wawancara itu agak susah karena penilaiannya agak subjektif. Tapi kita akan melakukan supervisi ke kabupaten kota bahwa yang kita butuhkan untuk Panwascam 2024 adalah Panwascam yang integritasnya tidak diragukan, yang kedua profesional untuk pekerjaannya, dan yang ketiga memiliki kepemimpinan yang baik,” sebutnya.
FORMASI BARU BAWASLU MALUKU
Bawaslu Provinsi Maluku kini sudah dengan formasi yang baru. Ketua Bawaslu saat ini yaitu Subair; Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Thomas Tomalatu Wakano; Kordiv SDM Stevin Melay; Kordiv hukum dan penyesaian sengketa, Daim Baco Rahawarin.
Subair mengatakan kinerja Bawaslu yang baru ini akan berbeda dengan sebelumnya. Akses keterbukaan publik merupakan poin pertama yang akan diperhatikan
“Akses keterbukaan publik kepada media massa merupakan hal yang strategis untuk mempublikasikan kerja kami kepada masyarakat,” kata dia.
Setiap Kordiv sudah diberikan tugas masing-masing wilayah di 11 kabupaten/kota. Diantaranya, Thomas Tomalatu Wakano menangani kabupaten Seram Bagian Barat, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.
Stevin Melay menangani kabupaten Kepulauan Aru, Buru dan Maluku Tengah. Sementara Daim Baco Rahawarin menangani kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Semua permaslahan yang terjadi di setiap wilayah akan diselesaikan oleh Korwil masing-masing, dan hasilnya akan dibawa ke pleno Bawaslu Maluku,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post