Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

590 Liter Miras Tradisional Diamankan di Kos-kosan Jalan Setiabudi Ambon, Polisi: Pemiliknya Kabur

Editor by Editor
07/19/2023
Reading Time: 2 mins read
0
590 Liter Miras Tradisional Diamankan di Kos-kosan Jalan Setiabudi Ambon, Polisi: Pemiliknya Kabur

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih 590 liter.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Miras illegal itu ditemukan di dalam kamar kos-kosan milik keluarga Stevanus Talakua, Jalan Dr. Setiabudi, Waititar, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (19/7/2023).

PS. Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, mengungkapkan, ratusan minuman memabukan itu ditemukan saat digelarnya razia. Operasi rutin yang ditingkatkan ini dipimpin Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa.

Razia miras illegal dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, khususnya Sektor Sirimau.

“Operasi dilakukan sebagai langkah untuk menekan penjual miras tradisional di lingkungan masyarakat sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana,” jelasnya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Muslim di Ambon Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

Sejumlah lokasi yang menjadi target razia diidentifikasi. Hasilnya, ditemukan ratusan miras beralkohol tinggi itu di dalam kos-kosan milik keluarga Stevanus Talakua. Penghuni kamar itu ialah Wiliam Manuhuttu yang diketahui telah melarikan diri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ratusan miras mematikan yang ditemukan dikemas secara terpisah. Terdapat 225 liter dikemas menggunakan satu bungkus plastik bening; 185 liter dikemas menggunakan 37 jerigen berukuran 5 liter; 160 liter dikemas menggunakan 8 jerigen ukuran 20 liter; 10 liter dikemas menggunakan 1 jerigen ukuran 10 liter; Dan 10 liter dikemas dengan plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 2 plastik.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 590 liter dan sudah diamankan di Mapolsek Sirimau. Untuk pemiliknya kabur, (melarikan diri) sehingga Kapolsek meminta Ketua RT 002 RW 01 Yohanes Latumaerissa bersama pemilik kos-kosan untuk menyaksikan razia tersebut,” katanya.

Meski pemilik sopi kabur, namun polisi mengamankan seorang penyalurnya yakni  Christian Domilicius Rahantoknam. Ia yang kerap melayani pembeli.

“Yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Sirimau guna diambil keterangan serta diminta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebagai penyalur miras tersebut,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comMiras SopiPolresta AmbonPolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Next Post
4 Kali Tes Polisi Pemuda Tehua Ini Akhirnya Dinyatakan Lulus

4 Kali Tes Polisi Pemuda Tehua Ini Akhirnya Dinyatakan Lulus

338 Bintara Polri Polda Maluku Dinyatakan Lulus

338 Bintara Polri Polda Maluku Dinyatakan Lulus

Recommended Stories

Diduga Palsukan Dokumen, Ketua DPD Golkar Malteng Terpilih Dilaporkan ke Polda

Diduga Palsukan Dokumen, Ketua DPD Golkar Malteng Terpilih Dilaporkan ke Polda

09/01/2020
Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

01/13/2022
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In