Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

Editor by Editor
05/09/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

AMBONKITA.COM,- LSM alias Limes, warga Amahusu, kota Ambon, ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Dari tangannya, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 467,34 gram.

RELATED POSTS

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Pemuda 26 tahun ini diringkus di tangga kapal KM. Doloronda yang bersandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Sabtu pagi (3/5/2025). Ia menyelundupkan ganja dari Jayapura, Papua.

“Awalnya tim opsnal subdit II mencurigai pelaku sedang membawa narkotika golongan satu jenis ganja dari kota Jayapura menuju kota Ambon menggunakan KM Doloronda,” kata Kombes Areis Aminnulla, Jumat (9/5/2025).

Setelah diamankan, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini kemudian menggiring yang bersangkutan ke kantor Polsek KPYS. Terduga pelaku kala itu membawa tas ransel dan kopor pakaian.

“Di kantor Polsek KPYS pelaku kemudian diinterogasi. Barang bawaannya kemudian digeledah dan menemukan ganja di dalam koper berwarna pink. Dalam koper itu berisi satu bungkus ganja berukuran besar yang di isi pada tas berwarna biru,” jelasnya.

Tak sampai disitu saja, tim terus melakukan pemeriksaan dan menemukan 2 buah plastik hitam besar dan sedang. Di dalam plastik-plastik tersebut terdapat 5 paket extra besar berisi narkoba jenis ganja pada 1 katong plastik hitam sedang dan 8 plastik besar.

“Personel juga melakukan pemeriksaan pada tas punggung belakang yang bersangkutan dan menemukan satu paket narkotika jenis ganja pada tas belakang tepatnya di saku luar tas sebelah kiri di dalam plastik bening ukuran sedang yang berada pada samping luar tas,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Limas mengaku narkotika tersebut dibeli dari seorang pria berinisial Pace R di Jayapura. Ia membelinya dengan harga Rp 8 juta.

Saat ini, Limas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan menggunakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Polda Maluku. Sementara kasus tersebut masih terus dikembangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AmahusuAmbonkita.comDitresnarkobaGanja 467 GramJayapuraPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Next Post
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Recommended Stories

Polda Maluku Berbagi Takjil Gratis di Ambon

Polda Maluku Berbagi Takjil Gratis di Ambon

03/05/2025
Corona varian baru, penderita lebih sering batuk daripada hilang penciuman

Corona varian baru, penderita lebih sering batuk daripada hilang penciuman

01/28/2021
Polda Maluku akan Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

Polda Maluku akan Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

04/01/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In