Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

8 Bakal Calon DPD Lolos Verfak Tahap Satu

Editor by Editor
03/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
8 Bakal Calon DPD Lolos Verfak Tahap Satu

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 8 orang bakal calon anggota DPD dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

Mereka yang lolos yaitu Ali Roho Talaohu. Ia lolos dengan jumlah dukungan Memenuhi Syarat (MS) 3.000, Nono Sampono 2.958, Mirati Dewaningsih 2.797, H.M Yasin Welson Lajaha 2.493, Anna Latuconsina 2.472, Samson Yasir Alkatiri 2.211, Novita Anakotta 2.136, dan Bisri As Shiddiq Latuconsina 2.095.

Sementara yang belum memenuhi syarat (BMS) yaitu Frankois Orno dengan jumlah dukungan MS 1.928, Melkias Frans 1.923, Siti Amina Amahoru 1.726, Hasanuddin Rumra 1.644, Joseph Sikteubun 1.601, dan Abukasim Sangadji 1.363.

“Dengan demikian ditetapkan sebanyak 8 bakal calon yang memenuhi syarat jumlah dukungan, dan 6 belum memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun saat mengakhiri rapat rekapitulasi verfak syarat dukungan minimal pemilih tahap satu balon anggota DPD bersama bakal calon dan Lousier Office (LO) di ruang rapat kantor KPU Maluku, Rabu (1/3/2023).

Senada, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan, 6 bakal calon yang BMS akan menyerahkan dukungan selama masa perbaikan tanggal 2-11 Maret 2023. Jumlah dukungan yang akan diberikan kepada KPU bervariasi.

“Jumlah yang penting batas minimalnya. Jadi kalau misalnya batas minimal atau selisihnya 80, maka sebanyak itu yang diserahkan,” sebut dia.

BACA JUGA: Enam Balon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, dokumen dukungan berupa angka jumlah, KTP dan formulir pernyataan dukungan (F-1) diupload di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang akan diserahkan bisa diambil di seluruh kabupaten/kota di Maluku asalkan dukungan baru. Karena, dokumen lama yang sudah dinilai oleh KPU berdasarkan metode penghitungan statistik sudah mewakili populasi sebelumnya.

“Jadi seharusnya ada populasi baru lagi yang diserahkan sehingga kita akan lakukan verifikasi terhadap dukungan itu dengan metode yang sama. Kita akan menentukan sampel dan sebarannya, metode sampling serta intervalnya, kemudian pencuplikan sampel oleh bakal calon,” jelasnya.

Setelah dukungan berhasil diunggah ke SILON, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 12-21 Maret 2023. Kemudian, pencuplikan sampel untuk diverifikasi secara faktual tahap dua pada 28 Maret hingga 8 April.

Hasil verfak, lanjut Khalil, akan direkapitulasi dan kemudian KPU menetapkan keputusan yang menjadi dasar atau rekomendasi untuk para bakal calon anggota DPD mendaftar.

“Keputusan yang menyatakan pemenuhan syarat calon untuk mendaftar di KPU pada tanggal 1 sampai 14 Mei,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPD RIKPU Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan
Politik

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

10/02/2025
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

09/23/2025
Unpatti Gelar Olimpiade Sains 2025 Diapresiasi DPRD Maluku
Politik

Dewan Dorong Ombudsman Maluku Awasi Program MBG di MBD dan Tual

09/21/2025
Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda
Headline

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

09/16/2025
Next Post
Seleksi SIP, 37 Personil Polda Maluku Lulus Terpilih

Seleksi SIP, 37 Personil Polda Maluku Lulus Terpilih

Supertext Sapa Masyarakat SBB dengan Mengadakan Pertandingan Sepakbola

Supertext Sapa Masyarakat SBB dengan Mengadakan Pertandingan Sepakbola

Recommended Stories

Satgas Preemtif OMP Salawaku Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Satgas Preemtif OMP Salawaku Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

10/21/2024
Polwan Polda Maluku

Jelang HUT, Polwan dan Pengurus Bhayangkari Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama, Ini Harapan Kapolda

08/26/2022
Panah Ikan di Laut Warga Haruru Hilang

Panah Ikan di Laut Warga Haruru Hilang

05/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In