Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Headline

Enam Balon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku

Editor by Editor
January 16, 2023
in Headline, Maluku, Politik
0

AMBONKITA.COM,-  Sebanyak 6 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

6 dari 16 balon yang dinyatakan MS yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri. Sementara 10 balon lainnya masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sejak hari ini Senin (16/1/2023) sampai dengan Minggu (22/1/2023).

Baca Juga

Jalin Sinergitas Personel TNI, Polri dan Pemda Olahraga Bersama di Ambon

Satu Spesialis Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

“Hari ini kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dimana kita merujuk pada pasal 43 tentang verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku. Dan hasilnya akan disampaikan oleh Abdul Khalil Tianotak,” kata Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Kota Ambon, Senin (16/1/2023).

10 balon yang belum memenuhi syarat (BMS), kata dia, yaitu Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.

BACA JUGA: Hanya 16 Balon DPD RI Mendaftar di KPU Maluku

“Untuk 10 bakal calon yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan sejak hari ini sampai dengan 22 Januari 2023,” katanya.

Sementara itu, Abdul Khalil Tianotak, koordinator devisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, mengatakan, 6 balon dinyatakan MS setelah mereka memenuhi syarat dukungan minimal 2000 yang tersebar di 6 kabupaten kota di provinsi Maluku.

“Untuk 10 bakal calon lainnya masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Setelah verifikasi administrasi perbaikan, maka kita tetapkan nama-nama bakal calon (DPD) mana saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual,” ungkap Tianotak.

Siapa yang akan lolos bersama 6 balon sebelumnya yang telah dinyatakan MS, kata Tianotak, akan kembali mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

“Nanti akan dilakukan verifikasi faktual, dan kemudian verifikasi vaktual perbaikan. Siapa yang memenuhi syarat verifikasi faktual, baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI,” jelasnya.

Pendaftaran calon anggota DPD RI akan bersamaan dengan DPR RI maupun DPRD kabupaten kota.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 6 balon DPD RIAmbonkita.comanggota DPD RIKPU Malukuverifikasi administrasi
Editor

Editor

BeritaTerkait

Olahraga bersama TNI Polri Pemda
Maluku

Jalin Sinergitas Personel TNI, Polri dan Pemda Olahraga Bersama di Ambon

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengikuti olahraga bersama personel TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang digelar di...

Read more
Pencurian
Hukum Kriminal

Satu Spesialis Pencurian di Ambon Diringkus Polisi

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tim unit resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil meringkus ID yang diduga merupakan satu spesialis pencurian...

Read more
Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku
Daerahku

Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku

by Editor
January 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di aula Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kawasan Batu Meja, Kota...

Read more
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB
Headline

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

by Editor
January 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya menyerahkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan...

Read more
Pendemo Serahkan Miniatur Patung Bupati MBD yang Dirantai Kepada Kejati Maluku
Ambonku

Pendemo Serahkan Miniatur Patung Bupati MBD yang Dirantai Kepada Kejati Maluku

by Editor
January 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo Tahun 2012 - 2015, kembali berlanjut di depan Kantor Kejaksaan...

Read more
Next Post
Personel Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kinerja

Personel Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kinerja

Usut Korupsi Dana Gempa 2019 Jaksa Geledah Kantor BPBD SBB

Korupsi Dana Gempa di SBB, Jaksa Tetapkan Satu Tersangka

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM