Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Kata Kapolda Maluku soal Laporan Perselingkuhan Pasutri Polri

Editor by Editor
09/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Patroli Sinergitas Cegah Penyaluran BBM Ilegal di Perairan Teluk Ambon

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku memastikan akan mengusut hingga tuntas dua laporan polisi dari pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan oknum Polri. Mereka adalah Bripka SA dan Ipda MP.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Bripka SA melaporkan istrinya Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sedangkan Ipda MP melaporkan suaminya Bripka SA mengenai kasus KDRT dan juga perselingkuhan.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku, rumah tangga kedua pasutri yang saling lapor ini sudah bermasalah sejak lama. Keduanya tidak lagi harmonis dan sudah hidup pisah atap.

“Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi,” ungkap Kapolda Maluku Lotharia Latif, Sabtu (17/9/2022).

Bripka SA melaporkan Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sebaliknya Ipda MP melaporkan Bripka SA mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA: Ini Alasan Polda Maluku Pecat Perwira yang Suka Pukul Rakyat

Bripka SA juga diduga ringan tangan. Ia suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Bahkan SA pernah dilaporkan ke Polres SBB terkait KDRT, dan putusannya sudah incrah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Bripka SA juga dilaporkan ke Polsek Baguala terkait KDRT anak. Laporan tersebut masih dalam proses sampai saat ini.

Selain itu, SA juga dilaporkan atas tuduhan KDRT dan bahkan juga perselingkuhan di Propam Polda Maluku.

“Suaminya tersebut juga dilaporkan oleh Polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain,” tambah Kapolda.

Masalah yang dilaporkan SA, kata Kapolda, ternyata merupakan persoalan lama. Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan berdua, bersama keluarga. Namun sekarang diangkat kembali oleh SA.

“Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasutri tersebut terindikasi bermasalah.

“Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda juga mengaku akan melibatkan bagian psikologi. Hal ini dilakukan karena anak-anak keduanya perlu menjadi perhatian.

” Kita juga akan melibatkan bagian psikologi dan perlu juga perhatian kepada anak-anak mereka berdua,” tutup Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Irjen Pol Lotharia LatifKapolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Harhubnas

Gubernur Maluku Inspektur Upacara Harhubnas, Menhub: Transportasi Tumbuh 21,27 Persen

Pesparawi Polri

Grup Pesparawi Polda Maluku Melaju ke Grand Final

Recommended Stories

Kapolda Maluku Baru Ajak Dukung Percepatan Peningkatan Investasi

Kapolda Maluku Baru Ajak Dukung Percepatan Peningkatan Investasi

01/03/2022
Itwasum Polri

Itwasum Polri Awasi Pembagian BTPKLWN di Polda Maluku

06/02/2022
demo simdes kejati maluku

Kejati Maluku Didesak Tetapkan Plh Sekda Bursel Tersangka

03/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In