Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

10 Hari Buron, Pencuri Rokok di Toko CV Abadi Mandiri Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
10/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa LL. Pencuri rokok di toko CV Abadi Mandiri yang berada di kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini ditangkap polisi.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10 hari sudah, LL menjadi buronan. Pelariannya akhirnya berakhir pada Rabu (5/10/2022). Ia ditangkap Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik, mengungkapkan, LL beraksi pada Senin (26/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku berhasil mencuri setelah sejak awal mulai bersembunti di tempat penyimpanan barang toko tersebut.

Setelah melihat hari sudah malam dan toko sudah ditutup, barulah pelaku keluar dari persembunyiannya. Ia membawa kabur sejumlah rokok beragam jenis dan uang tunai.

“Jadi sebelum toko tutup pelaku sudah masuk dan bersembunyi di tempat penyimpanan barang. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIT, saat toko sudah tutup, tersangka keluar dari tempat persembunyiannya kemudian langsung mengambil barang dagangan berupa rokok dan sejumlah uang tunai,” ungkap Mido kepada Ambonkita.com, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA: Tukang Ojek Langganan di Leihibar Cabuli Bocah 9 Tahun

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pelaku, kata mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini, mencuri 19 slop rokok berbagai merk. Ia juga mengambil uang tunai sejumlah Rp3,2 juta.

“Aksi pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sejumlah Rp8,8 juta,” terangnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi kantor polisi. Korban mengadu dengan Laporan Polisi No: LP /B/469/IX/ 2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 September 2022.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap personil unit Buser dan Subnit 3 Pidum,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kota AmbonPencurianPolresta AmbonToko CV Abadi Mandiri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Next Post
narkotika sabu-sabu

Tiga Pengedar Narkoba di Tual Diringkus Polisi

Dinkes Ambon

Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon

Recommended Stories

Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

04/20/2023
Pelaku Utama Bentrok Tual Diciduk dan Digelandang ke Ambon

Pelaku Utama Bentrok Tual Diciduk dan Digelandang ke Ambon

02/19/2023
Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

03/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In