Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

10 Hari Buron, Pencuri Rokok di Toko CV Abadi Mandiri Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
10/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa LL. Pencuri rokok di toko CV Abadi Mandiri yang berada di kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini ditangkap polisi.

RELATED POSTS

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

10 hari sudah, LL menjadi buronan. Pelariannya akhirnya berakhir pada Rabu (5/10/2022). Ia ditangkap Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik, mengungkapkan, LL beraksi pada Senin (26/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku berhasil mencuri setelah sejak awal mulai bersembunti di tempat penyimpanan barang toko tersebut.

Setelah melihat hari sudah malam dan toko sudah ditutup, barulah pelaku keluar dari persembunyiannya. Ia membawa kabur sejumlah rokok beragam jenis dan uang tunai.

“Jadi sebelum toko tutup pelaku sudah masuk dan bersembunyi di tempat penyimpanan barang. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIT, saat toko sudah tutup, tersangka keluar dari tempat persembunyiannya kemudian langsung mengambil barang dagangan berupa rokok dan sejumlah uang tunai,” ungkap Mido kepada Ambonkita.com, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA: Tukang Ojek Langganan di Leihibar Cabuli Bocah 9 Tahun

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pelaku, kata mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini, mencuri 19 slop rokok berbagai merk. Ia juga mengambil uang tunai sejumlah Rp3,2 juta.

“Aksi pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sejumlah Rp8,8 juta,” terangnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi kantor polisi. Korban mengadu dengan Laporan Polisi No: LP /B/469/IX/ 2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 September 2022.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap personil unit Buser dan Subnit 3 Pidum,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kota AmbonPencurianPolresta AmbonToko CV Abadi Mandiri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
Ambonku

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

06/13/2026
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Ambonku

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

06/13/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Next Post
narkotika sabu-sabu

Tiga Pengedar Narkoba di Tual Diringkus Polisi

Dinkes Ambon

Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon

Recommended Stories

Kematian Teteka Picu Bentrok antara Sekelompok Warga Nuruwe dan Kamal

Polres SBB Pastikan Kematian Teteka Karena Terbunuh, 5 Pelaku Ditangkap

03/08/2025
Hewan kurban

Kapolda Mаluku: Tіdаk Ada Cеrіtа dеngаn Berkurban Kіtа Miskin

07/08/2022
Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Jaksa Jerat Dua Tersangka Korupsi di Kecamatan Selaru

02/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In