Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi, Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Perekaman e-KTP Diserahkan ke JPU

Editor by Editor
01/30/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi, Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Perekaman e-KTP Diserahkan ke JPU

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), kembali menyerahkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018.

RELATED POSTS

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kali ini yaitu dari pihak swasta. Adalah CMS. Ibu 49 tahun itu merupakan Owner CV Digo Gemilang. Ia diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejari SBB, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, pada Kamis (26/1/2023) lalu, tim penyidik juga telah menyerahkan tersangka Drs. DA (60), mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten SBB kepada JPU Kejari SBB.

Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, mengatakan, penyerahan tersangka CMS dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari SBB.

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari SBB Nomor: B -346/Q.1.16/Fd.1/11/2022, tanggal 10 November 2022. Kemudian dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: R/118/I/Res.3.3/ 2023, tanggal 30 Januari 2023.

BACA JUGA: Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

“Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/15/II/2021/MALUKU/RES SBB, tanggal 08 Februari 2021,” kata Andreas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah diserahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, kasus tersebut akhirnya dinyatakan selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres SBB.

“Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di Pengadilan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku, pengadaan peralatan perekaman e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.602.000.000.

Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana. Subsider Pasal 3  Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Dukcapil SBBKorupsi Alat E-KTPPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Pengeroyokan Philipus, KNPI akan Lapor ke Kapolda Maluku, Ini Kata Kapolres MBD

Pengeroyokan Philipus, KNPI akan Lapor ke Kapolda Maluku, Ini Kata Kapolres MBD

Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Recommended Stories

Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Kesembuhan di Maluku Terus Naik, Sudah 539 Pasien Pulih Dari Covid-19

07/12/2020
Oknum Guru SMA di Gorom Cabuli Dua Muridnya

Oknum Guru SMA di Gorom Cabuli Dua Muridnya

03/15/2023
Ratusan Bintara Polri di Maluku Orientasi Pra Tugas

Ratusan Bintara Polri di Maluku Orientasi Pra Tugas

01/15/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In