Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jelang Pemilu 2024 KPU Maluku Kerjasama dengan Sejumlah Media Massa

Editor by Editor
03/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Maluku

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah media massa dan PT. Pos Indonesia Cabang Ambon. Kegiatan berlangsung di kantor KPU Maluku, Kota Ambon, Kamis (2/3/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) di bidang kepemiluan dengan sejumlah media massa dan PT. Pos Indonesia Cabang Ambon.

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Penandatanganan kerjasama penyebaran informasi Pemilu ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Maluku, jalan Sultan Hasanuddin Ambon, Kamis (2/3/2023).

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan, penandatangan nota kesepahaman merupakan salah satu kegiatan penting dalam penyebaran informasi terkait tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

Nota kesepahaman ini sebagai landasan pelaksanaan dan pendoman kerjasama para pihak dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

“Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan data dan informasi yang akurat dan menarik kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024,” kata Rifan.

BACA JUGA: KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

Nota kesepahaman ini diantaranya meliputi penyediaan beragam informasi aktual dan menarik tentang Pemilu dan pemilihan serentak 2024. Pengemasan dan distribusi materi sosialisasi, pendidikan pemilih serta penyebaran informasi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 kepada publik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

KPU secara nasional, mengggelar Pemilu juga  Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, KPU butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mensukses pesta demokrasi tersebut. Termasuk kolaborasi dengan media massa untuk penyebaran informasi kepemiluan kepada publik.

Apalagi Maluku merupakan wilayah kepulauan, sehingga dengan kerjasama ini diharapkan penyebaran informasi kepemiluan yang dilakukan media massa dapat menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau KPU Maluku sebagai penyelenggara Pemilu.

Rifan juga mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan dapat mencerahkan masyarakat atas informasi hoaks tentang Pemilu. Karena belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, banyak berita bohong terkait Pemilu cepat viral dan mudah dipercaya publik.

Rifan menjelaskan, tugas KPU yaitu melayani peserta Pemilu dan pemilih. Terdapat partai politik, bakal calon DPD, DPR RI, Presiden-Wakil Presiden, Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Calon Bupati-Wakil Bupati.

“Tugas kita yang utama juga adalah melayani pemilih. Nah bagaimana melancarkan tugas-tugas kita dalam proses pelayanan dua hal tadi (peserta pemilu dan pemilih), kita butuh kolaborasi dengan pemangku kepentingan, salah satunya teman-teman media untuk menyebarkan informasi pemilu yang akurat dan kredibel, ” jelasnya.

Rifan mengatakan KPU Maluku membuka diri terhadap semua proses atau tahapan Pemilu. Sebab, ada proses-proses yang diakui tidak dapat dilakukan sendiri.

“Jadi kita butuh misalnya kerjasama dengan pemangku kepentingan yang lain, mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini kami berharap bisa ditindaklanjuti untuk mengimplementasi apa-apa saja ruang lingkup dalam naskah nota kesepahaman tadi,” pungkasnya.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan KPU Maluku dengan media massa, terdiri dari media online Terasmaluku.com, media cetak Rakyat Maluku dan Ambon Ekspres, dan media elektronik RRI dan TVRI Ambon.

Hadir dalam penandatangan nota kesepahaman ini adalah Komisoner KPU Maluku Engelbertus Dumatubun dan Almudatsir Sangadji, Plt Sekertaris KPU Sukma Holle serta staf KPU Maluku lainnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comAmbonkita.comKPU MalukuMedia Massa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir
Politik

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Next Post
ODGJ DOBO

7 Hari Terperangkap dalam Konteiner, ODGJ Asal Dobo Ini Ditemukan Selamat di Surabaya

8 Bakal Calon DPD Lolos Verfak Tahap Satu

8 Bakal Calon DPD Lolos Verfak Tahap Satu

Recommended Stories

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

02/22/2026
Polda Maluku Amankan Kampanye Terbuka Paslon Gubernur Nomor Urut 3 di Ambon

Polda Maluku Amankan Kampanye Terbuka Paslon Gubernur Nomor Urut 3 di Ambon

10/08/2024
Karo Ops Polda Maluku Ingatkan Jangan Sampai Ada Laporan Pelanggaran Pilkada dari Penyelenggara

Karo Ops Polda Maluku Ingatkan Jangan Sampai Ada Laporan Pelanggaran Pilkada dari Penyelenggara

11/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In