Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Megawati Copot Murad, Benhur Ditunjuk sebagai Ketua DPD PDIP Maluku

Editor by Editor
05/09/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Megawati Copot Murad, Benhur Ditunjuk sebagai Ketua DPD PDIP Maluku

AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Penggantinya yaitu Benhur George Watubun. Sementara sekretaris yakni Mercy Barends.

RELATED POSTS

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku, Jafri Taihutu, mengatakan, terdapat tiga produk keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.

Menurut Jafri, putusan pertama yaitu membebastugaskan Murad sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku. Selanjutnya putusan kedua mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku. Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.

“Kami menyampaikan bagi semua masyarakat di Maluku, bagi semua kader dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP telah membebastugaskan Pak Murad dalam kapasitas selaku Ketua DPD PDIP Maluku,” kata Jafri saat menyampaikan keterangan pers di Kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).

BACA JUGA: 20 Poin Rekomendasi Dikeluarkan DPRD Maluku untuk LKPJ Gubernur

Salah satu alasan paling mendasar DPP mencopot Murad dari Ketua DPD PDIP Maluku yakni istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail. Pasalnya, Widya memilih hengkang dari PDIP dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai lain.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Alasan yang menjadi substansi atau dasar dari proses pembebastugasan dari DPP adalah untuk melakukan tugas tanggungjawab politik bagi masyarakat itu mesti dilakukan dari lingkungan keluarga dan sekitarnya sampai masyarakat yang paling luas, dan dalam kondisi seperti ini istri Pak Murad telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain,” ungkapnya.

Sebelum keluar dari PDIP dan bergabung ke PAN, Widya tercatat di pengurus partai sebagai Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku. Nama Widya juga ikut digodok di DPP untuk menjadi calon anggota legislatif dari partai wong cilik tersebut.

Menurut Jafri, keputusan Widya keluar dari partai telah bertentangan dengan aturan, apalagi posisi Murad sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Maluku

“Ini sudah barang tentu menjadi konfrontir dari regulasi partai ini sama sekali bertentangan dengan regulasi partai dan partai mengambil keputusan,” katanya.

Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, menegaskan pembebastugasan Murad dari Ketua DPD PDIP Maluku sudah melalui mekanisme organisasi.

Ia mengatakan Murad dipecat lantaran sikapnya yang dianggap arogan saat dipanggil ke kantor DPP PDIP untuk dimintai klarifikasinya.

“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Sadarestuwati dalam keterangan tertulis yang diterima AmbonKita.com.

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perempuan, Sri Rahayu juga mengaku menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri daripada kepentingan rakyat.

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah,” jelasnya.

Dia menambahkan atas sikap Murad Ismail yang dinilai emosional tersebut, DPP kemudian memberikan laporan kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya terkait laporan tersebut, Mega memberikan arahan secara tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin dan juga mematuhi peraturan partai.

“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebastugaskan saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPP PDIPKetua DPD PDIP MalukuMurad Ismail
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan
Headline

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

12/02/2025
DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026
Headline

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

12/01/2025
Next Post
Seleksi AKPOL Digelar di Maluku, 48 Casis Lulus Rikkes Tahap I

Banyak Orang Biasa Jadi Taruna AKPOL, Kapolda: Tidak Ada Diskriminasi, Penuhi Syarat Pasti Lulus

Kehadiran Polmas Diharapkan Dapat Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib

Kehadiran Polmas Diharapkan Dapat Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib

Recommended Stories

Sasi Adat Diduga Dirusak Karyawan Kantor dan Fasilitas PT. WMP Terbakar

Sasi Adat Diduga Dirusak Karyawan Kantor dan Fasilitas PT. WMP Terbakar

02/17/2025
Pasar Binaiya

Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Pasar Binaiya, Tiga Anggota DPRD Diperiksa

08/22/2022
Refleksi 27 Tahun Antegpala Ambon Soroti Kerusakan Lingkungan

Refleksi 27 Tahun Antegpala Ambon Soroti Kerusakan Lingkungan

07/05/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In