Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Editor by Editor
01/23/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hijrah Soumena. (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku hingga kini masih menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual Tahun 2016 dan 2017.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Untuk mempercepat proses penuntasan kasus yang telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp1,8 miliar ini, Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Hijrah Soumena, akan menemui Bareskrim Polri.

Menurut Kombes Hijrah, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status hukum dalam perkara yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan.

“Kita sudah bersurat ke Bareskrim tetapi mungkin mereka juga sibuk sehingga dalam satu dua hari ini Saya akan langsung ke sana jemput bola, melakukan koordinasi untuk penanganan perkara ini,” kata Kombes Hijra.

Koordinasi secara langsung akan dilakukan dengan Bareskrim. Harapannya ada kejelasan sehingga mempercepat penuntasan kasus tersebut.

“Mungkin mereka sibuk, kalau kita ke sana ada instruksi sudah boleh tetapkan tersangka dan ada sinyal, ya sudah kita tetapkan. Saya yang ke Bareskrim langsung untuk koordinasi,” sebutnya.

BACA JUGA: Nasib Wali Kota Tual Tunggu Gelar Bersama Bareskrim Polri

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, diperiksa polisi di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Selasa (8/8/2023).

Kasus korupsi CBP di kota Tual diduga ikut menyeret Wali Kota Adam Rahayaan. Dalam kasus itu, sudah ada satu tersangka yang dijerat yaitu Abas Apolo Renwarin.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diduga disuruh Wali Kota Tual membuat administrasi keperluan permintaan dan pendistribusian CBP tahun 2016 dan 2017.

Berdasarkan informasi yang diterima, Abas menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual tahun 2016. Meski di tahun 2017 ia telah dipindahkan sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual, namun Adam Rahayaan masih memintanya untuk mempersiapkan administrasi permintaan dan pendistribusian CBP tahun 2017.

Kasus tersebut terjadi tahun 2016 dan 2017. Setiap tahunnya, CBP Kota Tual yang disalurkan hampir 100 ton, sehingga kerugian negara selama dua tahun pendistribusian mencapai hampir 200 ton.

Hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara mencapai kurang lebih Rp1,8 miliar.

Kasus CBP Tual juga menjadi atensi tim penyidik KPK, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Maluku. Pada Rabu (24/8/2022) lalu, KPK, Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara.

Gelar perkara CBP Tual yang berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon, hasilnya disebutkan telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Perkara itu sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana, seorang warga. Mereka melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2018 di Jakarta. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, Wali kota Tual.

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Adam juga disebut membuat surat perintah tugas Nomor 841.5/612 guna melakukan koordinasi dengan Bulog Divre Wilayah II Tual dan Provinsi Maluku. Tetapi surat tugas tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Atas laporan itu, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Adam Rahayaan. Namun dirinya membantah telah menyalahgunakan kewenangannya. Adam mengklaim kebijakannya untuk mendistribusikan CPB Tual sudah sesuai aturan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Adam RahayaanAmbonkita.comKasus CBP Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Kejati Maluku

Lima Saksi Kasus Rumsus di SBB dan Malteng Kembali Diperiksa Kejati Maluku 

Stabilitas Keamanan Kondusif Jelang Pemilu di Maluku

Stabilitas Keamanan Kondusif Jelang Pemilu di Maluku

Recommended Stories

Turnamen Ina Latu Maluku

Turnamen Futsal Ina Latu Cup 2022 Digelar di Namlea

07/12/2022
Ratusan Prajurit Kodam Pattimura Dilepas Jaga Perdamaian di Libanon

Ratusan Prajurit Kodam Pattimura Dilepas Jaga Perdamaian di Libanon

02/10/2022
ilustrasi kekerasan seksual

Operasi Pekat Salawaku 2022, Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak

08/21/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In