Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Saksi Kasus Rumsus di SBB dan Malteng Kembali Diperiksa Kejati Maluku 

Editor by Editor
01/23/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Khusus (Rumsus) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku, Selasa (23/1/2024).

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

Kelima saksi yang diperiksa di kantor Kejati Maluku hari ini adalah FP, LJP, MHS, JMF dan DHR, masing-masing sebagai ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada BP2P Provinsi Maluku tahun 2016.

Sehari sebelumnya, penyelidik juga telah memeriksa lima saksi lain. Diantaranya AP selaku PPK; DS/Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia; JN/Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas; IM selaku Bendahara BP2P Maluku; Dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, SH., MH. (Foto: Istimewa)

“Hari ini tim penyelidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait pekerjaan pembangunan rumah khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 (saat ini sudah berubah nama menjadi BP2P),” ungkap Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina dalam keterangannya.

BACA JUGA: Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di BP2P Maluku Jaksa Periksa Lima Saksi

Kelima orang yang diperiksa tersebut dicecar sejumlah pertanyaan seputar tugas dan tanggungjawab mereka sebagai ketua dan anggota PPHP.

“Mereka diperiksa terkait pembangunan rumah khusus yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tim penyidik, tambah Latuconsina, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumsus BP2P Maluku tahun 2016 tersebut.

“Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Seram Bagian baratAizit P. LatuconsinaAmbonkita.comKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi rumah khususMaluku Tengah
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Next Post
Stabilitas Keamanan Kondusif Jelang Pemilu di Maluku

Stabilitas Keamanan Kondusif Jelang Pemilu di Maluku

Gempa Sekuat 5,9 SR Guncang Saumlaki dan Kaimana, Penyebabnya dari Lempeng Banda

Gempa Sekuat 5,9 SR Guncang Saumlaki dan Kaimana, Penyebabnya dari Lempeng Banda

Recommended Stories

Kepala Kantor Pos Werinama Terdakwa Kasus Korupsi Dituntut Penjara 2 Tahun

Kepala Kantor Pos Werinama Terdakwa Kasus Korupsi Dituntut Penjara 2 Tahun

01/08/2025
Irwasda, Karolog, Karorena, Dirresnarkoba, dan Kabid Dokkes Polda Maluku Resmi Berganti

Irwasda, Karolog, Karorena, Dirresnarkoba, dan Kabid Dokkes Polda Maluku Resmi Berganti

07/17/2023
Mantan Ajudan Presiden SBY Dilantik Jadi Pangdam 16 Pattimura

Mantan Ajudan Presiden SBY Dilantik Jadi Pangdam 16 Pattimura

07/25/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In