Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

Editor by Editor
05/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

Barang bukti narkotika dan alat hisapnya diamankan Polda Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota Ambon. Dari tangan mereka diamankan sebanyak 13 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sintesis.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Ketiga pemuda yang diamankan oleh tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba berinisial APM, 30 tahun dan DIYM alias DM, 24 tahun, serta RB alias R, 20 tahun. APM dan DM disergap bersama 11 paket kecil berisi sabu-sabu. Sementara R diciduk bersama 2 paket besar berisi sintesis.

Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan oleh APM dan DM yang berlokasi di salah satu kos-kosan, kawasan Pandan-pandan, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 23.20 WIT.

APM berdomisili di sekitar kawasan Honipopu, sementara DM bermukim di Kelurahan Urimesing. Mereka dibekuk setelah tim penyidik mendapat informasi  kalau yang bersangkutan diduga memiliki, menguasai, serta menyalagunakan narkotika diduga jenis sabu.

“Saat terduga APM dan DM diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan kawasan Pandan-pandan dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 11 (sebelas) paket plastik klem bening ukuran kecil,” jelasnya.

BACA JUGA: Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selain sabu-sabu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital; 2 buah bong; 1 buah kaca pirex; 1 buah sedotan yang telah diruncing (skop); 2 buah korek api gas; 2 pack plastik klem bening ukuran kecil; dan 1 buah hp realme 6 warna biru,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah berhasil mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman bersama sejumlah barang bukti lainnya, APM dan DM langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berselang sehari, tim Opsnal Subdit 3 juga berhasil menangkap R, warga desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIT. Pemuda 24 tahun ini diamankan saat berada di Jl. dr. Wem Tehupeiory, Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau.

“Saudara RB alias R ini diamankan saat menerima paket berisi narkotika dengan alamat Batu Merah Dalam,” ungkapnya.

Heri mengaku, tim mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan menerima paket berisi narkotika yang dikirim menggunakan Jasa Titipan Kilat (TIKI).

“Setelah diamankan saudara R dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dintrogasi, dan hasilnya ia mengaku paket itu jenis sintesis. Anggota kemudian membuka paket dan benar adanya. Saudara R mengaku barang ini milik FM yang masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Selain 2 paket narkotika sintesis, tim penyidik juga mengamankan HP yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Jadi untuk ketiga pelaku peredaran narkotika tersebut sementara telah diamankan di rutan Polda Maluku. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitresnarkoba Polda MalukuNarkotikaSabu-sabusintesis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

Kekerasan Seksual Marak, Larvul Ngabal Pilar yang Tepat

Kekerasan Seksual Marak, Larvul Ngabal Pilar yang Tepat

Recommended Stories

Guru Besar UKIM Johny Ruhulessin: Indonesia Lahir dari Kesadaran Etik Para Pendiri Bangsa

Guru Besar UKIM Johny Ruhulessin: Indonesia Lahir dari Kesadaran Etik Para Pendiri Bangsa

11/16/2022
Ban Pecah Angkot Berpenumpang Enam Orang Terbalik di Ambon

Ban Pecah Angkot Berpenumpang Enam Orang Terbalik di Ambon

10/30/2021
Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru akan Disidangkan

Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru akan Disidangkan

01/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In