AMBONKITA.COM,– Pembangunan jalan lingkar Pulau Ambalau di kabupaten Buru Selatan (Bursel) sejak beberapa tahun lalu belum juga rampung. Warga menjerit, apalagi di musim timur dengan kondisi laut yang tak bersahabat.
Dengan kondisi yang memprihatinkan tersebut, para pemuda Ambalau terus bergerak mendesak semua pihak terkait agar dapat menyelesaikan persoalan ini. Termasuk DPRD Maluku. Mereka menginginkan agar proyek itu dialihkan dari kewenangan sebelumnya Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi.
Arman, Koordinator Aksi yang dihelat pada Senin (11/8/2025), menyampaikan, sejak dibangun bertahun-tahun lalu, manfaat jalan vital ini belum bisa dirasakan.
Jalan lingkar Ambalau merupakan urat nadi masyarakat sebagai penghubung tujuh desa. Juga dapat menjadi penggerak ekonomi di sana. “Bila status jalan tetap menjadi jalan kabupaten, perbaikannya akan sulit terwujud karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Masyarakat Ambalau, kata dia, tidak selamanya bisa mengandalkan transportasi laut, “apalagi saat musim timur. Kami butuh akses darat yang aman,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menyesalkan sikap Pemkab Bursel. Mereka tidak pernah hadir dalam pembahasan persoalan ini meski undangan telah disampaikan.
“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Buru Selatan tidak pernah hadir, padahal ini untuk kepentingan mereka. Mereka dihubungi pun sampai ayam tumbuh gigi, tidak datang,” sesal Richard.
Richard menjelaskan, peningkatan status jalan hanya bisa dilakukan apabila bupati mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan.
Pemuda Ambalau harus terus menekan Pemkab Buru Selatan agar mengajukan usulan tersebut, sehingga perbaikan jalan bisa diprioritaskan,” pintanya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan akan memanggil bupati Buru Selatan, dinas PU, dan balai terkait. “Kami sudah menerima dan membaca tuntutan adik-adik sekalian. DPRD akan undang bupati, dinas PU, dan balai untuk membicarakan ini,” ungkapnya.
DPRD akan memfasilitasi pertemuan terkait masalah ini, karena memahami keterbatasan anggaran para pemuda untuk bolak-balik ke berbagai instansi. “Perjuangan ini murni untuk rakyat. Jangan ada prasangka politik,” tegas Benhur.
Benhur mengaku pihaknya juga akan mengagendakan pembahasan peningkatan status jalan di Ambalau agar pemerintah kabupaten dapat menjalankan kewajibannya. Ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 yang menekankan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil. “Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah dari eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” jelasnya.●
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS