Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

Editor by Editor
01/20/2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima Rancangan Peraturan Daerah dari (Ranperda) Pemerintah Provinsi, Senin (19/1/2026).

RELATED POSTS

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Terdapat 2 Ranperda yang diusulkan Pemprov Maluku yaitu mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi, dan tentang perubahan atas perda Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan OPD.

Sebelum menerima kedua Ranperda tersebut melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat memimpin rapat mengaku pembentukan peraturan daerah (perda) merupakan kewenangan pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perda dibentuk sebagai instrumen hukum untuk menjawab kebutuhan riil daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

DPRD, kata Benhur terus berkomitmen dengan Pemerintah Provinsi menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan dinamika kebijakan nasional.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Tahun 2026, DPRD telah menetapkan 15 Ranperda untuk dibahas sepanjang tahun ini. 6 diantaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya berasal dari usulan pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath. Ia mengaku Ranperda ini disusun untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik Maluku sebagai daerah tujuan investasi.

Dia mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan investor mendapatkan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hukum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terkait Ranperda perubahan susunan OPD, Vanath mengaku untuk menyederhanakan struktur birokrasi agar lebih efisien dan responsif. Saat ini, jumlah OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mencapai sekitar 40, dan akan disesuaikan menjadi maksimal 32 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyederhanaan diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, mengoptimalkan kinerja perangkat daerah, serta mendukung reformasi birokrasi di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Benhur WatubunDPRD MalukuKetua DPRD MalukuRapat Paripurna
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra
Politik

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Next Post
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

Recommended Stories

Tiga Kali Mangkir, Sekda SBT Bisa Dipanggil Paksa Kejati Maluku

Usut Kasus Pembangunan Rumsus Kejati Maluku Periksa Sejumlah Raja di SBB

04/02/2024
Apresiasi Polda Maluku, GMPI Minta Pengusutan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Dilakukan Transparan

Apresiasi Polda Maluku, GMPI Minta Pengusutan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Dilakukan Transparan

10/30/2024
Sidang

Suka Setubuh Anak-anak Pria Residivis Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

08/23/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In