Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Editor by Editor
08/21/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Konferensi pers pengungkapan kasus penikaman siswa SMK Negeri 3 Ambon di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (27/8/2024). Foto dari kanan; Kabid Humas Polda Maluku, Wakapolda Maluku, Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Pelarian I.S, pelajar SMK Negeri 3 Ambon berakhir. Pria 19 Tahun ini ditangkap di negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/8/2025).

RELATED POSTS

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil Ramadan, Sekwan: Kita Berlomba Berbuat Kebaikan

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Siswa kelas II itu diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan A.P, kakak kelasnya meregang nyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam (pisau) di tubuhnya.

Ulah I.S membuat keluarga korban dari negeri Hitu, kabupaten Maluku Tengah tidak terima. Mereka mengamuk di lokasi penikaman hingga bentrokan pun tak bisa dielakan. 17 rumah warga desa Hunuth terbakar. 13 rumah lainnya rusak.

Tak hanya itu, bentrok yang berawal dari tawuran pelajar SMK Negeri 3 Ambon ini membuat 156 Kepala Keluarga atau sekitar 739 warga desa Hunuth, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, terpaksa mengungsi.

I.S telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rutan Polresta Ambon. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo ayat (2) dan atau ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka I.S, 19 Tahun, Siswa Kelas II SMK Negeri 3 Ambon, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang saat ditahan di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (21/8/2025). (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat meredam setiap informasi yang bisa memprovokasi warga.

Ajakan ini disampaikan Wakapolda saat konferensi pers pengungkapan kasus penikaman pelajar SMK Negeri 3 Ambon di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis siang (21/8/2025).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Brigjen Imam meminta seluruh masyarakat agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca peristiwa bentrok antar warga tersebut.

“Tadi Kami baru saja melakukan pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua Desa yang kemarin bentrok. Kami juga sudah sepakat untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini dengan baik, Saya mengajak kita semua agar mari kita redam setiap informasi yang dapat memprovokasi masyarakat,” pintanya.

Tim penyidik dari Polda Maluku dan Polresta Ambon, kata Imam, terus mendalami konflik tersebut.

“Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia (A.P). Akibat dari perkelahian itu spontan saja terjadi bentrok sehingga menimbulkan kerugian material ada belasan rumah yang terbakar dan ratusan warga masih mengungsi,” ungkapnya.

Terkait dengan pelaku pembakaran rumah warga, Wakapolda menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum. “Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi dan kita juga akan melakukan penegakan hukum, sedang kita siapkan untuk hal-hal ke depan agar tidak kontra produktif,” jelasnya.

Semua pihak terkait diminta bersabar dan menahan diri. Aparat kepolisian telah menangani peristiwa tersebut. “Termasuk pak gubernur pak walikota semua sudah berkoordinasi, dan tadi siang kami di Polda sudah bertemu dengan 4 bapak Raja yaitu dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth dan Waiheru,” ungkapnya.

Semua pihak, lanjut Jenderal Bintang Satu ini telah sepakat, bentrok kemarin adalah kesalahpahaman, tidak harus dibesar-besarkan atau berlarut-larut. “Dan kita juga sudah sepakat lakukan beberapa hal untuk mitigasi,” jelasnya.

Terkait masalah keamanan, Polda Maluku menekankan jaminan. Imam mengimbau warga yang masih mengungsi dan rumahnya tidak rusak atau terbakar agar dapat kembali ke kediamannya.

“Untuk keamanan tetap kami jamin, kami memberikan beberapa personil yang masih menjaga di sana,” ucapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Bentrok HunuthPolresta AmbonSMK Negeri 3 Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil Ramadan, Sekwan: Kita Berlomba Berbuat Kebaikan
Headline

Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil Ramadan, Sekwan: Kita Berlomba Berbuat Kebaikan

03/10/2026
Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama
Ambonku

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

03/07/2026
Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi
Ambonku

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

03/06/2026
Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim
Ambonku

Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim

03/06/2026
Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku
Ambonku

Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku

03/05/2026
Next Post
Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Polda Maluku Salurkan 500 Kg Beras untuk Pengungsi di Desa Hunuth

Polda Maluku Salurkan 500 Kg Beras untuk Pengungsi di Desa Hunuth

Recommended Stories

Sudah Ditangguhkan Penahanan Karena Sakit, Tersangka Yohanis Kelbulan Malah Mencuri Lagi di Tanimbar

Sudah Ditangguhkan Penahanan Karena Sakit, Tersangka Yohanis Kelbulan Malah Mencuri Lagi di Tanimbar

06/12/2022
Polda Maluku Dorong Pemkab Malra Tuntaskan Akar Masalah Konflik di Kei Besar

Polda Maluku Dorong Pemkab Malra Tuntaskan Akar Masalah Konflik di Kei Besar

11/13/2022
Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku

Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku

05/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In