AMBONKITA.COM,– Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menawarkan konsep “rumah damai” sebagai solusi penanganan konflik antar kampung yang kerap terjadi hingga menelan banyaknya korban jiwa di Maluku.
Gagasan baru ini disampaikan melalui Forum Grup Diskusi (FGD) yang dihelat Polda Maluku di Ruang Sagu Gedung Plaza Presisi Manise, Kota Ambon, Selasa (16/9/2025).
FGD mempertemukan berbagai elemen penting seperti TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Kapolda bergelar Profesor Doktor ini memaparkan Maluku memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi wilayah maju dan sejahtera. Potensi ini dapat terhambat apabila daerah ini terus diguncang konflik sosial.
“Maluku adalah tanah yang kaya dan indah, tetapi kalau tidak dijaga, semua potensi itu akan hilang begitu saja. Keamanan dan kedamaian adalah fondasi, bukan pilihan. Tanpa kedamaian, tidak ada pembangunan yang bisa berhasil,” tegasnya.
Prof. Dadang menyoroti pola konflik yang sering terjadi di Maluku, terutama konflik antar kampung. Banyak di antaranya berawal dari persoalan kecil, kemudian berkembang menjadi pertikaian besar karena penyelesaiannya lebih mengedepankan kekerasan daripada dialog.
“Cara kekerasan bukanlah solusi. Kita harus menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil, cepat, dan dapat diterima semua pihak. Karena itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan pendekatan yang menyeluruh,” tambahnya.
Ada sembilan strategi utama dalam penanganan konflik sosial yang disebutkan Dadang:
1. Memelihara situasi damai sejak dini melalui kegiatan yang mempererat persaudaraan lintas agama, suku, dan adat.
2. Pendataan dan pemetaan sumber konflik, baik laten maupun potensial, agar dapat diantisipasi.
3. Membangun sistem penyelesaian masalah berbasis hukum formal dan kearifan lokal.
4. Kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sipil.
5. Optimalisasi konsep Rumah Damai sebagai wadah dialog, mediasi, dan deteksi dini konflik.
6. Kemudahan akses komunikasi dengan pembentukan grup WhatsApp lintas pihak serta penyebaran nomor aparat di titik rawan konflik.
7. Penguatan spiritual dan budaya damai, melalui pesan-pesan damai yang dibacakan di setiap kegiatan masyarakat.
8. Dukungan anggaran yang memadai, termasuk pemanfaatan dana desa, alokasi APBD, dan anggaran lembaga terkait.
9. Evaluasi dan pengawasan program agar setiap langkah tepat sasaran dan tidak berhenti pada seremonial.
Sembilan strategi ini hanya akan berhasil jika seluruh elemen berkomitmen. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dari semua pihak. Maluku harus menjadi contoh provinsi yang mampu menjaga kerukunan di tengah perbedaan,” jelasnya.
Salah satu gagasan penting yang dipaparkan adalah konsep “rumah damai”. Ia menyampaikan “rumah damai” bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara yang memfasilitasi dialog dan solusi damai.
Rumah damai dirancang berbentuk rumah adat Maluku, dengan perwakilan dari setiap desa, tokoh agama, aparat TNI-Polri, dan unsur pemerintah. Mereka bertugas melakukan deteksi dini, membangun komunikasi lintas desa, dan mencegah konflik sebelum meluas.
“Rumah damai adalah tempat kita menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Dari sinilah kita ajarkan generasi muda Maluku untuk tumbuh dalam budaya damai, bukan budaya kekerasan,” ungkap Kapolda.
Dari 1.235 desa di Maluku, sebanyak 194 desa telah diidentifikasi rawan konflik. Sebagai langkah awal, uji coba rumah damai akan dilakukan di Desa Hitu pada 19 September 2025. Keesokan harinya, 20 September, Polda Maluku bersama TNI dan pemerintah daerah juga akan menggelar bakti kesehatan di lokasi yang sama sebagai bentuk sinergi nyata.
Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie menyambut konsep rumah damai dengan positif, bahkan menegaskan bahwa pendanaannya dapat bersumber dari dana desa. “Konflik menimbulkan trauma sosial, mengganggu stabilitas politik, dan merugikan masyarakat. Rumah damai bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata Sekda.
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menambahkan bahwa rumah damai perlu melibatkan generasi muda. Program Bacarita Anak Muda hingga pertukaran pelajar disebut sebagai sarana untuk memperkuat dialog sejak usia dini.
Kakanwil Kemenag Maluku Dr. H. Yamin, menegaskan bahwa penyuluh agama telah tersebar di hampir seluruh wilayah. program pencegahan konflik seperti Pemuda Anti Konflik (Panik) dan Menyapa Umat Lebih Dekat terus dijalankan.
Dukungan juga datang dari Ketua MUI Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo. Ia menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan, meski terkendala anggaran operasional.
Sementara itu, perwakilan Kodam XV/Pattimura menyatakan kesiapan menambah jumlah Babinsa di desa-desa rawan konflik, yang akan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, tokoh adat, dan tokoh agama.
Menutup forum, Kapolda kembali menegaskan konsep rumah damai adalah gerakan bersama, bukan sekadar proyek. Ia mengingatkan setiap program harus dievaluasi agar benar-benar menyentuh akar masalah.
“Rumah damai adalah bukti nyata negara hadir untuk rakyat. Kita tidak boleh membiarkan konflik kecil membesar karena kelalaian kita. Maluku harus dikenal bukan karena konfliknya, tetapi karena kerukunan, persaudaraan, dan kemajuannya,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












