Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

Editor by Editor
09/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat memberikan keterangan pers di Ambon, Senin (21/10/2024). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi Maluku membenarkan adanya penahanan Jafet Ohello, mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Banda, Senin (15/9/2025).

RELATED POSTS

Pertamina Pastikan Stok BBM di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

Ratusan Anggota Porlesta Ambon Amankan Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala–Morela

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

Ohello ditahan dalam kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus korupsi proyek standar runway bandara Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah. Anggaran yang digelapkan sejumlah kurang lebih Rp402 juta. Uang ini merupakan barang bukti kerugian negara yang disetor Terpidana kasus tahun 2014 lalu.

“Iya,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan adanya penahanan Jafet Ohello dalam kasus penggelapan tersebut, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya diberitakan, Jafet Ohello ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (15/9/2025).

Ohello diduga menggelapkan uang barang bukti senilai Rp402 juta. Uang ini barang bukti kerugian negara yang disetor Terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Dari informasi yang diterima, Jafet Ohello dibui setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Jaksa fungsional yang kini bertugas di Kejaksaan Maluku Utara ini dijebloskan ke Rutan Ambon sekira pukul 17.30 WIT. “Iya benar, dia (Jafet) mantan jaksa kejari Ambon sudah ditahan tadi sore pukul 17.30 WIT,” kata sumber.

Penahanan Ohello juga diakui Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra. “Betul. Tadi sore sudah di rutan,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Yustin Tunny, kuasa hukum Pelapor kasus penggelapan ini juga membenarkan penahanan Ohello. “Kami dapat info demikian, dia ditahan di Rutan Ambon, sore tadi,” kata Tunny melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon (Kacabjari) di Banda, Jafet Ohello yang diduga telah ditetapkan tersangka jau hari oleh penyidik Pidsus Kejaksan setempat.

Jafet diduga terlibat kasus dugaan penggelapan alat bukti berupa penyetoran kerugian keuangan negara oleh terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Kasus ini menyeret Marten Parinussa, Syane Nanlohy, Petrus Marina, dan Welmon Rikumahua, dan Sutoyo sebagai Tersangka. Khusus untuk Sutoyo masih dalam pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, sementara empat lainnya telah bersatus Terpidana.

Untuk Jaksa Jafet yang saat ini, sedang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara disebut telah melalui serangkaian pemeriksaan baik secara internal di tingkat pengawasan, maupun ditahap penyidikan Pidsus sudah dilakukan. Namun, statusnya belum diumumkan lembaga adhyaksa itu.

Dalam kasus ini Jafet tidak terjerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana asal muasal dari sumber kerugian keuangan negara dari kasus Bandara Udara Banda tahun 2014, namun Jaksa Jafet disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan.

“Dia Pasal sendiri, Pasal penggelapan. Waktu pemeriksaan itu memang dia membantah. Hanya saja bukti kuat, silahkan bantah. Kita lihat nanti. Statusnya segera diumumkan, sabar,” ujar sumber itu.

Pengacara Terpidana, Justin Tunny mendesak Kejati Maluku segera mengumumkan status hukum dari mantan Kacabajari Banda itu. Pasalnya, proses hukum terhadap bersangkutan terbilang lama.

“Ya, kalau kita ya, tentu kami desak Kejati Maluku secepatnya umumkan status hukum Jafet Ohello,” tegas Tunny singkat.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comArdyJafet Ohellojaksa gelapkan uang barang buktiKasipenkumKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Pastikan Stok BBM di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Pertamina Pastikan Stok BBM di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/30/2026
Ratusan Anggota Porlesta Ambon Amankan Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala–Morela
Ambonku

Ratusan Anggota Porlesta Ambon Amankan Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala–Morela

03/28/2026
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Lorong Sumatera Ambon
Headline

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

03/27/2026
Polisi Perketat Arus Balik Lebaran Idul Fitri, 4.178 Penumpang Padati Pelabuhan Hunimua Ambon
Ambonku

Polisi Perketat Arus Balik Lebaran Idul Fitri, 4.178 Penumpang Padati Pelabuhan Hunimua Ambon

03/26/2026
Berakhirnya Operasi Ketupat Salawaku 2026: Kasus Pencurian dan Lakalantas Meningkat, Polresta Ambon Intensifkan KRYD
Ambonku

Berakhirnya Operasi Ketupat Salawaku 2026: Kasus Pencurian dan Lakalantas Meningkat, Polresta Ambon Intensifkan KRYD

03/26/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Next Post
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

Recommended Stories

Ini Pesan Gubernur Murad untuk Apoteker di Maluku

Ini Pesan Gubernur Murad untuk Apoteker di Maluku

03/05/2023
Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

08/11/2025
Rakor Forkopimda Maluku, Kapolda: Kita Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Rakor Forkopimda Maluku, Kapolda: Kita Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

06/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In