Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

Editor by Editor
09/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat memberikan keterangan pers di Ambon, Senin (21/10/2024). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi Maluku membenarkan adanya penahanan Jafet Ohello, mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Banda, Senin (15/9/2025).

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Ohello ditahan dalam kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus korupsi proyek standar runway bandara Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah. Anggaran yang digelapkan sejumlah kurang lebih Rp402 juta. Uang ini merupakan barang bukti kerugian negara yang disetor Terpidana kasus tahun 2014 lalu.

“Iya,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan adanya penahanan Jafet Ohello dalam kasus penggelapan tersebut, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya diberitakan, Jafet Ohello ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (15/9/2025).

Ohello diduga menggelapkan uang barang bukti senilai Rp402 juta. Uang ini barang bukti kerugian negara yang disetor Terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Dari informasi yang diterima, Jafet Ohello dibui setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Jaksa fungsional yang kini bertugas di Kejaksaan Maluku Utara ini dijebloskan ke Rutan Ambon sekira pukul 17.30 WIT. “Iya benar, dia (Jafet) mantan jaksa kejari Ambon sudah ditahan tadi sore pukul 17.30 WIT,” kata sumber.

Penahanan Ohello juga diakui Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra. “Betul. Tadi sore sudah di rutan,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Yustin Tunny, kuasa hukum Pelapor kasus penggelapan ini juga membenarkan penahanan Ohello. “Kami dapat info demikian, dia ditahan di Rutan Ambon, sore tadi,” kata Tunny melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon (Kacabjari) di Banda, Jafet Ohello yang diduga telah ditetapkan tersangka jau hari oleh penyidik Pidsus Kejaksan setempat.

Jafet diduga terlibat kasus dugaan penggelapan alat bukti berupa penyetoran kerugian keuangan negara oleh terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Kasus ini menyeret Marten Parinussa, Syane Nanlohy, Petrus Marina, dan Welmon Rikumahua, dan Sutoyo sebagai Tersangka. Khusus untuk Sutoyo masih dalam pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, sementara empat lainnya telah bersatus Terpidana.

Untuk Jaksa Jafet yang saat ini, sedang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara disebut telah melalui serangkaian pemeriksaan baik secara internal di tingkat pengawasan, maupun ditahap penyidikan Pidsus sudah dilakukan. Namun, statusnya belum diumumkan lembaga adhyaksa itu.

Dalam kasus ini Jafet tidak terjerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana asal muasal dari sumber kerugian keuangan negara dari kasus Bandara Udara Banda tahun 2014, namun Jaksa Jafet disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan.

“Dia Pasal sendiri, Pasal penggelapan. Waktu pemeriksaan itu memang dia membantah. Hanya saja bukti kuat, silahkan bantah. Kita lihat nanti. Statusnya segera diumumkan, sabar,” ujar sumber itu.

Pengacara Terpidana, Justin Tunny mendesak Kejati Maluku segera mengumumkan status hukum dari mantan Kacabajari Banda itu. Pasalnya, proses hukum terhadap bersangkutan terbilang lama.

“Ya, kalau kita ya, tentu kami desak Kejati Maluku secepatnya umumkan status hukum Jafet Ohello,” tegas Tunny singkat.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comArdyJafet Ohellojaksa gelapkan uang barang buktiKasipenkumKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Next Post
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

Recommended Stories

Pedagang Pasar di Ambon Curhat Stok Daging Menipis, Ini Kata Wamendag RI

Pedagang Pasar di Ambon Curhat Stok Daging Menipis, Ini Kata Wamendag RI

12/16/2021
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Laporan Polisi Kakanwil Kemenkumham Dikaji Polda Maluku

11/03/2021
Warga Temukan Mayat tak Dikenal di Pasar Gotong Royong Ambon

Warga Temukan Mayat tak Dikenal di Pasar Gotong Royong Ambon

02/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In