Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Sidang Etik Oknum Brimob Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Tual

Editor by Editor
02/23/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Sidang Etik Oknum Brimob Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Tual

AMBONKITA.COM,- Bidang Propam Polda Maluku melakukan sidang etik dan profesi Polri dengan Tersangka Bripda MS, terduga pelaku pembunuhan terhadap Arianto Tawakal, siswa MTs Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

RELATED POSTS

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

Sidang terhadap oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku di kota Tual ini berlangsung di ruang sidang disiplin/KKEP Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026).

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan. Ia didampingi Sekretaris Sidang Kompol Malawat dan anggota Kompol Cak Risambessy.

Dalam sidang tersebut, turut hadir pemantau eksternal yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku dan Direktur Yayasan Lingkar.

Sidang diawali dengan pembacaan persangkaan terduga pelanggar Bripda MS. Dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara virtual, termasuk saksi terlapor.

“Saksi yang hadir secara langsung berjumlah sepuluh orang. Sembilan diantaranya anggota Brimob dan satu saksi yaitu kakak Almarhum (korban),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi kepada wartawan di sela-sela persidangan.

Pemeriksaan saksi juga dilakukan secara daring dari Polres Tual. Sebanyak 4 orang memberikan kesaksian melalui sarana zoom meeting dari Polres Tual kepada komisi sidang. Mereka yang memberikan kesaksian terdiri dari 2 anggota Polres Tual (1 anggota Satlantas dan 1 anggota unit PPA Satreskrim), dan 2 saksi dari keluarga korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya mohon doanya mudah-mudahan proses sidang dapat berjalan lancar, dan tentunya akan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan yang hadir siang hari ini,” pungkasnya.

Pantauan Ambonkita.com, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mulai dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIT. Sidang berlangsung ketat. Awak media hanya boleh meliput dari luar ruangan sidang. Polda Maluku menyediakan kursi dan layar monitor bagi para wartawan.

Tak lama berselang, hadir kakak korban berinisial NK di ruang sidang sekira pukul 14.51 WIT. Ia tiba menggunakan kursi roda sambil menggunakan peralatan infus. Ia didampingi keluarganya. Rencananya, anak 15 tahun ini akan memberikan kesaksian secara langsung di sidang komisi etik Polri.

Sebelumnya, NK dirujuk dari RSUD Sadsuitubun Langgur ke Rumkit Bhayangkara Ambon. Ia mengalami luka patah di tangan kanan setelah sepeda motor yang ditunggangi Almarhum menabraknya. Almarhum sendiri diketahui telah terjatuh setelah dihantam MS, oknum Brimob menggunakan helm.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kombes Rositah UmasugiSidang etik oknum brimob
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD
Headline

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

04/07/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga
Headline

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

04/02/2026
TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov
Headline

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

04/01/2026
Next Post
Kapolda Jenguk Korban Kekerasan Tual di RST Ambon, Tegaskan Proses Hukum Tanpa Kompromi

Kapolda Jenguk Korban Kekerasan Tual di RST Ambon, Tegaskan Proses Hukum Tanpa Kompromi

DPRD Maluku Mengaku Peralihan Kodam XV Pattimura Jadi Kebanggaan Masyarakat

DPRD Maluku Apresiasi Pencapaian Kepemimpinan Satu Tahun Gubernur

Recommended Stories

Maluku Indeks Kemerdekaan Pers Terbaik 2020

Maluku Indeks Kemerdekaan Pers Terbaik 2020

08/26/2020
KN SAR Abimanyu

Dihantam Gelombang Kapal Bermuatan Gaharu Tenggelam di Perairan Pulau Mai

07/01/2022
Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

08/21/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In