AMBONKITA.COM,- Produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa ditemukan masih dijual di sejumlah mall dan swalayan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw, mendesak pemerintah daerah SBT untuk memperketat pengawasan makanan yang telah berakhir masa berlaku.
“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan, guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Abdul Kelilauw, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (7/3/2026).
Secara umum, Abdul mengaku stok bahan makanan pokok di Provinsi Maluku diperkirakan cukup, dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.
Olehnya itu, Ia menyangkan adanya praktik penjualan produk yang sudah mendekati kedaluwarsa di beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten SBT.
“Di beberapa tempat di SBT itu, saya cari susu kaleng itu, produk yang dijual di supermarket itu masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah. Dan itu biasanya di semua mall-mall ataupun supermarket besar itu ditaruh di luar. Supaya itu dibeli lebih cepat,” ungkapnya.
Peredaran produk kedaluwarsa, menurutnya sangat berbahaya bila dikonsumsi masyarakat. Penjualan ini juga kurang diperhatikan masyarakat karena cenderung hanya memperhatikan harga murah, tanpa memeriksa tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk.
“Ini berbahaya untuk kesehatan. Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena orang di kampung-kampung itu sudah tidak tahu, yang penting murah dia beli. Tidak dilihat tanggal kadaluwarsanya,” jelasnya.
Abdul meminta agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian pada tingkat provinsi serta dinas terkait di masing-masing kabupaten dan kota, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk, agar tidak ada lagi produk kadaluwarsa yang beredar di pasaran.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS











