Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Editor by Editor
04/23/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna, di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026).

RELATED POSTS

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi yang telah dirumuskan dan disusun oleh lembaga legislatif.

Rekomendasi merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Maret 2026.

“Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 memuat berbagai catatan penting dan strategis, yang berisi saran serta masukan bersifat konstruktif dan evaluatif, terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, proses pembahasan dilakukan secara intensif melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan mengacu pada data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, serta didukung oleh hasil pengawasan dan pengecekan langsung, yang dilakukan oleh anggota DPRD di lapangan.

“Pembahasan ini tidak hanya bersumber dari dokumen yang diserahkan, tetapi juga diperkuat dengan data dan fakta yang diperoleh DPRD, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk dalam rangkaian rapat koordinasi bersama perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Secara kelembagaan, DPRD meminta perhatian dan keseriusan dari pemerintah daerah, agar seluruh poin rekomendasi dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh, melalui penyusunan dan penerapan berbagai kebijakan strategis,” tegas Lewerissa.

Menurutnya, implementasi dari rekomendasi ini menjadi langkah penting dan strategis, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.

“Seluruh masukan dan catatan yang kami sampaikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan, sebagai bentuk upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Johan juga menegaskan, bahwa penyusunan dan penyampaian rekomendasi merupakan bagian dari mekanisme check and balance, atau pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif.

Hal ini dilakukan, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, di antaranya Wakil Gubernur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan telah diserahkannya dokumen rekomendasi, Johan berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret sebagai bentuk tanggapan dan tindak lanjut, demi mendorong perbaikan sistem pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang disusun DPRD Provinsi Maluku, terkait LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.

Vanath menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional bagi kepala daerah, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyampaikan, bahwa pemerintah daerah telah memenuhi ketentuan tersebut, dengan menyerahkan dokumen secara tepat waktu.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dan kewajiban sesuai regulasi. Pemerintah daerah telah menyerahkannya kepada DPRD pada 30 Maret 2026, untuk kemudian dibahas, dan dikaji secara mendalam oleh anggota dewan,” ujar Vanath.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DPRD MalukuLKPJ Gubernur Maluku 2025
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir
Politik

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata
Politik

DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Next Post
Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Recommended Stories

Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar Polda Maluku

Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar Polda Maluku

10/02/2023
WNA Filipina Jatuh Dari Kapal Kargo di Perairan SBT

WNA Filipina Jatuh Dari Kapal Kargo di Perairan SBT

07/26/2020
Kejati

Kasus Dugaan Korupsi di KPUD Seram Barat Sebesar Rp 9 M Naik Penyidikan

03/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In