Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

Editor by Editor
04/22/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

AMBONKITA.COM,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta LSM Konsorsium untuk melengkapi data dan bukti pendukung dugaan peredaran serta kepemilikan ratusan kaleng sianida. Bahan kimia berbahaya ini diketahui marak beredar di tambang emas ilegal di gunung botak, Kabupaten Buru.

RELATED POSTS

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian, namun harus ditopang dengan bukti yang jelas, agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan valid sebagai dasar untuk menindaklanjuti, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Solichin saat menerima aspirasi LSM Konsorsium Maluku di ruang Komisi I, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, dokumen pendukung penting dilengkapi sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi, bahkan membuka peluang untuk turun langsung ke lapangan.

“Hal ini juga akan diselaraskan dengan agenda pengawasan DPRD yang dijadwalkan berlangsung di Pulau Buru,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela turut menekankan bahwa laporan yang menyangkut aspek hukum perlu diuji dengan data pembanding sebelum dibahas bersama aparat penegak hukum.

“Yang harus dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah, sehingga semua informasi wajib didukung bukti yang kuat,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, mendesak DPRD segera memanggil Kapolda Maluku, untuk mengklarifikasi penanganan kasus tersebut.

Ia menyebut, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haja Hartini. “Diduga ada empat oknum anggota polisi yang terlibat dalam proses penanganan perkara ini, sementara pihak lain yang juga disebut-sebut terkait belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota LSM lainnya, Umar Rumakepin menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti.

Ia menyebut, dari sekitar 300 kaleng sianida yang diamankan di Namlea, jumlahnya berkurang drastis saat dipindahkan ke Kota Ambon.

“Ini menjadi tanda tanya besar, karena ada dugaan penghilangan barang bukti, bahkan indikasi adanya praktik jual beli serta aliran dana ke pihak tertentu,” jelasnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, dalam kepemilikan bahan berbahaya tersebut, termasuk adanya transaksi keuangan yang bernilai miliaran rupiah.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Bukti Sianida NamleaDPRD MalukuLSM Konsorsium
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Next Post
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

Recommended Stories

Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

06/20/2022
PTDH Anggota Polres Tual

Bolos Tugas dan Asusila, Dua Anggota Polres Tual Dipecat tidak Terhormat

10/13/2022
Empat Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Pedesaan di Aru Diringkus

Empat Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Pedesaan di Aru Diringkus

05/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In