AMBONKITA.COM,- Pekerjaan sanitasi seperti penyediaan fasilitas MCK di kecamatan Banda, kabupaten Maluku Tengah, meninggalkan persoalan. Hingga kini, upah pekerja belum dibayarkan. Totalnya sebanyak kurang lebih Rp243.280.000. Namun jumlah ini diralat Armando Mahulette, kontraktor proyek tersebut.
Proyek yang dianggarkan sebesar kurang lebih Rp2,1 miliar tahun 2025 ini dikerjakan CV. Aries Karya. Pekerjaan ini dianggarkan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sejak November 2025, sebanyak kurang lebih 112 unit fasilitas MCK telah dibangun di sejumlah wilayah di kecamatan Banda. Di antaranya di desa Nusantara sebanyak 50 unit, Kampung Baru 21 unit, Dwiwarna 2 unit, Merdeka 6 unit dan Tanah Rata 31 unit.
La Ade Faris, salah satu pekerja proyek tersebut terpaksa jauh-jauh dari Banda ke Ambon untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan. Ia tidak sendiri tapi datang bersama sejumlah tukang bangunan lainnya.
Pada Senin (20/4/2026) para pekerja telah bertemu pihak BP3KP Maluku. Kedatangan mereka diterima oleh Reza, salah satu staf di kantor BP3KP Maluku. Sayangnya, dalam pertemuan itu masih bertemu jalan buntu, tidak ada titik terang.
Armando Mahulette, kontraktor pelaksana proyek sempat hadir dalam pertemuan itu. Namun, saat akan menandatangani surat pernyataan untuk membayarkan upah tukang paling lambat tanggal 1 Mei 2026, dia tidak bersedia. Pihak BP3KP Maluku pun seakan tak ambil pusing dengan sikap Kontraktor CV. Aries Karya, perusahaan kontruksi yang beralamat di kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
“Kemarin saat pertemuan Balai (BP3KP) suruh dia (Armando) tandatangan surat pernyataan untuk bayar upah tukang paling lambat tanggal 1 Mei 2026, namun dia tidak mau dan keluar. Anehnya pihak Balai suruh katong (kami) yang harus cari dia,” kata La Ade Faris kepada Terasmaluku.com, Selasa (21/4/2026).
La Ade Faris menuntut upah kerja yang belum dibayarkan sebesar Rp28 juta. Jumlah ini belum termasuk bahan bangunan yang dibeli para tukang atas kesepakatan dengan pihak kontraktor seperti kawat bendrat, paku, biaya angkut material bangunan ke lokasi pekerjaan, papan cor, batu kerikil, hingga semen untuk perekat bata ringan.
“Untuk kas nai (susun) bata ringan mestinya pakai lem perekat, namun karena tidak ada lem mereka alihkan menggunakan semen yang kami beli sendiri. Mereka (kontraktor) bilang nanti mereka ganti uang kami,” ungkap Faris yang dibenarkan para pekerja lainnya.
Faris mengaku telah selesai mengerjakan 14 unit sanitasi di RT.04 desa Nusantara. Total anggaran pekerjaan seluruhnya sebesar Rp49 juta. “Yang baru dibayar 21 juta. Ini belum termasuk dengan bahan-bahan material lainnya yang katong (kami) bali. Armando bilang yang katong bali ini seng (tidak) sesuai kesepakatan. Padahal pengawas lapangan yang minta. Namanya Baco,” jelasnya.
Pekerja lainnya yang datang berjuang di Ambon yaitu Husen La Au. Salah satu tukang bangunan ini mengerjakan 9 unit sanitasi di RT.06 desa Nusantara. Total anggaran keseluruhan yang dikerjakan sebesar Rp31,5 juta. Ia bahkan belum menerima upah kerja sepeserpun, termasuk bahan bangunan lain yang dibeli dengan uangnya sendiri.
“Kami hanya meminta agar upah kami segera dibayarkan. Pihak Balai juga kami minta agar tidak lepas tangan dengan persoalan ini,” pinta Husen.
Terkait persoalan belum dibayarkan para pekerja diakui oleh Armando Mahulette. Namun Ia meminta agar para pekerja dapat bersabar. Ia berjanji akan membayar upah kerja sesuai prosedur dan data yang dimiliki.
Menurutnya, total anggaran yang disebutkan pekerja sebagaimana perhitungan BP3KP tidak sesuai dengan data yang dimiliki. “Data ini (Rp200 juta lebih) salah. Kalau dari data yang beta punya ada sekitar 60 sampai 70 juta saja yang belum dibayar. Beta akan masukan data beta ke BP3KP,” ungkapnya.
Ia mengaku, untuk upah pekerja atas nama La Cengke dan Sekdes Merdeka, telah diselesaikan. Bahkan anggaran yang diberikan lebih. “Untuk La Cengke dan Sekdes ini mereka mines. Beta bayar sesuai nota yang jelas,” jelasnya.
Nilai kontrak proyek diakui Armando sebesar Rp2,1 miliar. Tersisa kurang lebih 10% yang belum dicairkan oleh pihak BP3KP Maluku.
“Belum 100 persen pencairan. Ada sekitar 10 persen. Nanti kalau sudah cair, beta pasti akan bayar upah mereka. Nanti mungkin awal-awal bulan (Mei) beta akan bayar. Beta minta mereka bersabar, ini uang pemerintah harus sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran diakibatkan karena adanya pemeriksaan dari BPKP sehingga anggaran masih tertahan.
“Beta pasti akan bayar, tapi sesuai dengan data yang beta punya. Beta pung data ini didasarkan bukti transfer, dan nota-nota, bukan catatan-catatan,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










