AMBONKITA.COM,- Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, menyoroti berbagai permasalahan strategis di daerah, meliputi pendidikan, kesehatan dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Sejumlah pesoalan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (23/4/2026).
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Pansus DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan penting yang telah dirumuskan.
Ia kemudian memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian DPRD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Di bidang pendidikan, pansus menyoroti pentingnya peningkatan kualitas manajemen sekolah, terutama dalam proses penunjukan kepala sekolah.
“Peran kepala sekolah sangat vital sebagai manager, sekaligus penentu mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari tahap pemetaan kebutuhan, penyaringan calon, hingga pelatihan dan penempatan tugas,” kata Wajo.
Pansus juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk memperkuat fungsi pengawasan di tingkat kabupaten dan kota, serta melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi sarana prasarana pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas proses belajar mengajar secara keseluruhan.
Sementara di sektor kesehatan, Pansus menilai penyelenggaraan pelayanan di Maluku masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“DPRD merekomendasikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terstruktur dan terpadu, mencakup jenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, dengan menerapkan konsep satu data, satu perencanaan, dan satu sistem layanan,” jelasnya.
Tak hanya itu, permasalahan belum meratanya distribusi tenaga medis di wilayah Maluku juga menjadi sorotan khususnya tenaga dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.
“Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan tenaga kesehatan, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil dan terluar, dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tegas Wajo.
Adapun di sektor perikanan, DPRD menaruh perhatian serius terhadap praktik alih muat, atau transshipment hasil tangkapan ikan, yang dilakukan di tengah laut, yang dinilai sangat merugikan kepentingan daerah.
Menurutnya, aktivitas bongkar muat hasil tangkapan dari kapal penangkap ke kapal penampung yang tidak dilaksanakan di pelabuhan resmi berakibat pada hilangnya potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan intensitas pengawasan serta menjalin koordinasi yang erat dengan instansi berwenang, guna mencegah dan menindak tegas praktik tersebut di seluruh wilayah perairan Maluku,” ungkapnya.
Secara umum, DPRD menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan yang komprehensif dan mendalam terhadap dokumen LKPJ Gubernur Maluku 2025, sehingga harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Pansus berharap tercipta perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi potensi sumber daya daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












